Selasa 22 Dec 2020 20:53 WIB

Zona Emisi Rendah Kota Tua Diperkirakan Diperpanjang

Hanya pejalan kaki dan pengguna sepeda yang diperbolehkan melintasi Kota Tua.

Zona Emisi Rendah Kota Tua Diperkirakan Diperpanjang (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Zona Emisi Rendah Kota Tua Diperkirakan Diperpanjang (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat tidak tertutup kemungkinan akan memperpanjang pelaksanaan zona rendah emisi (low emission zone) di Kota Tua, Tamansari hingga akhir tahun 2020. Hingga saat ini, Sudinhub Jakbar masih melaksanakan uji coba zona rendah emisi pada 18-23 Desember 2020.

“Atas saran dari berbagai pihak, termasuk pak wali kota, dari kepolisian,itu dimungkinkan akan diperpanjang sampai akhir tahun, atau mungkin bisa diperpanjang lebih lagi,” ujar Kasi Operasional Sudinhub Jakarta Barat Wildan Anwar di Jakarta, Selasa (22/12).

Wildan menyebut rencana tersebut berkaitan dengan persiapan kawasan terbatas lalu lintas di Kota Tua. Kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut hanya TransJakarta. Selebihnya, hanya pejalan kaki dan pengguna sepeda yang diperbolehkan melintasi Kota Tua.

Sebab, kawasan Kota Tua merupakan warisan cagar budaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membuat pengunjung nyaman berada di sana.

Saat ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terbentuknya kerumunan orang di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi tersebut masih digodok di tingkat Provinsi.

Sementara memperhatikan rencana Kota Tua tutup selama libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya bersiap dengan menerjunkan sejumlah personel Sudinhub Jakarta Barat untuk membuat pengunjung kembali ke rumah.

“Orang kalau datang ada kemungkinan kita arahkan kembali. Bukan melarang orang merayakan ya, namun merayakan itu dalam ketentuan protokol kesehatan,” ujar Wildan.

Untuk tahap pertama zona rendah emisi diterapkan di kawasan Kota Tua pada ruas Jalan Kali Besar Barat sisi selatan, Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kunir sisi selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.Kendaraan yang berstiker khusus dapat masuk ke dalam area zona emisi rendah melewati Jalan Kalibesar Barat dan Jalan Kunir Sisi Selatan.

Masyarakat yang ingin ke Kota Tua, ada sejumlah rute yang bisa ditempuh yakni:

- Transjakarta

Rute GR4 Taman Kota Intan - Museum Bahari

Rute GR5 Kota Tua Explorer

- KRL Commuter Line

Rute Pink (Tanjung Priok - Jakarta Kota)

Rute Biru (Cikarang - Jakarta Kota)

Rute Merah (Bogor - Jakarta Kota)

- Sepeda atau Bike sharing

 

 

TA

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement