Rabu 23 Dec 2020 02:25 WIB

Palembang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021

Pembelajaran tatap muka rencananya berlangsung maksimal 20 menit tanpa jam istirahat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Murid SD mengikuti simulasi belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Murid SD mengikuti simulasi belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang memutuskan penerapan belajar tatap muka jenjang PAUD hingga SMA akan dimulai pada pertengahan Januari 2021. Pembelajaran akan dilakukan dengan metode shift atau jadwal bergantian.

Wali Kota Palembang Harnojoyo pada Selasa mengatakan sekolah-sekolah yang direkomendasikan melaksanakan belajar tatap muka harus melalukan persiapan pada pekan pertama Januari 2021. "Protokol kesehatan harus dipertegas sampai jadwal pulang perlu dibuat gantian, jangan sekaligus keluar gerbang," ujarnya setelah rapat finalisasi belajar tatap muka.

Baca Juga

Proses belajar tatap muka rencananya berlangsung maksimal 20 menit dan tidak ada jam istirahat. Selain itu keterisian kelas paling banyak 18 siswa dengan pengaturan jarak antar-tempat duduk.

Menurut dia sekolah yang dibuka harus mendapatkan rekomendasi satgas Covid-19 dan persetujuan dari orang tua dengan surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Pemkot Palembang melalui Dinas Pendidikan juga terbuka jika terdapat orang tua yang tidak setuju anaknya mengikuti belajar tatap muka. Namun siswa tetap wajib mengikuti proses belajar daring.

"Skema belajar tatap muka dan daring tetap kami siapkan karena semuanya memang harus diakomodasi," tambahnya.

Harnojoyo meminta orang tua tidak perlu khawatir karena pihaknya juga melibatkan relawan-relawan dari unsur Satgas Covid-19 Palembang untuk memantau pergerakan para siswa selama di sekolah. Terkait masih rawannya Kota Palembang berdasarkan zonasi yang naik turun, ia menyebut Dinkes Palembang akan memperkecil zonasi sampai tingkat kelurahan.

Dengan demikian sekolah-sekokah di kelurahan dengan kerawanan tinggi tidak direkomendasikan dibuka. Plt Kepala Dinkes Palembang Fauziah menambahkan kesehatan siswa dan orang tua akan rutin dikontrol dengan self assesment untuk mencegah munculnya klaster di sekolah.

"Nanti ada pengisian di google form terkait kondisi kesehatan. Jika nilainya di bawah kriteria yang ditentukan maka anak maupun orang tua langsung menghubungi fasilitas kesehatan terdekat," kata dia.

Fauziah menjelaskan anak dan orang tua memiliki risiko yang sama terpapar Covid-19. Karena itu sekolah juga meningkatkan kerja sama dengan puskesmas terdekat agar lebih siap menangani risiko terburuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement