Jumat 25 Dec 2020 21:31 WIB

Menag Diminta Ayomi Kepentingan Semua Umat Beragama

Kemenag menyangkut urusan agama dan umat beragama yang majemuk.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas saat mengunjungi dan memantau perayaan Natal di GPIB Immanuel (gereja Blenduk), di kawasan Kota Lama, Semarang, Kamis (24/12) malam.
Foto: istimewa
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas saat mengunjungi dan memantau perayaan Natal di GPIB Immanuel (gereja Blenduk), di kawasan Kota Lama, Semarang, Kamis (24/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Perombokan posisi menteri agama yang dilakukan Presiden Joko Widodo memunculkan berbagai harapan. Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M Huda Prayoga meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang baru dilantik agar memimpin Kementerian Agama (Kemenag) dengan menjunjung prinsip good governance, tanpa mementingkan kelompok tertentu.

"Kemenag seperti kementerian lainnya merupakan institusi pemerintahan milik negara, bukan milik parpol atau golongan tertentu yang diperuntukkan mengurus negara dan rakyat sesuai bidangnya,” ujar Huda dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Jumat (25/12).

Menurut Huda, Kemenag menyangkut urusan agama dan umat beragama yang majemuk. Oleh karenanya, kata dia, Menag harus mengayomi seluruh agama dan kepentingan semua umat beragama tanpa diskriminasi.

“Lebih-lebih urusan agama itu menyangkut nilai luhur yang harus dipraktikkan dengan keteladanan dari pejabat tertingginya sampai ke bawah baik dalam pikiran, ucapan maupun tindakan yang dapat dicontoh umat semua agama,” paparnya.

Huda meminta agar Presiden bersama Wapres dan Menteri Koordinator (Menko) terkait mengawasi kinerja para menterinya. Tujuannya, kata dia, agar setiap menteri menjalankan tugas sebesar-besarnya untuk melayani urusan publik sesuai bidangnya.

Pihaknya juga meminta KPK dan Ombudsman untuk mengawasi jalannya setiap kementerian agar benar-benar menepati prinsip good governance dan tidak ada korupsi dalam bentuk terbuka maupun terselubung, termasuk korupsi program hanya untuk kelompok tertentu. 

“Jangan dibiarkan setiap menteri berjalan dan menggunakan wewenangnya secara bebas tanpa pengawasan dari atas, tentunya masyarakat juga akan terus melakukan pengawasan,” tegas Huda.

 

sumber : siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement