Ahad 27 Dec 2020 08:52 WIB

NU, Muhammadiyah, Masyumi: Sejarah Ironi Ukhuwah Islamiyah

Mencari ukhuwah Islamiyah yang lama hilang.

Raja Pakubuwono X ketika berkunjung ke Masjid Luar Batang 1920
Foto: Gahetna.nil
Raja Pakubuwono X ketika berkunjung ke Masjid Luar Batang 1920

IHRAM.CO.ID, Oleh: Ahmad Choirul Rofiq (Dosen IAIN Ponorogo) 

Presiden Joko Widodo baru saja melantik Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di kabinet pemerintahannya, menyusul Prabowo Subianto yang sebelumnya diangkat menjadi Menteri Pertahanan. Dengan demikian, mantan capres dan cawapres itu telah bergabung secara total ke dalam jajaran pemerintahan Republik Indonesia saat ini.

Keikutsertaan keduanya dalam gerbong kekuasaan tersebut mungkin demi kebersamaan dalam pembangunan untuk kesejahteraaan Indonesia serta menunjukkan sifat kenegarawanan di hadapan rakyat Indonesia dengan menghapuskan unsur rivalitas di antara mereka. 

Namun, dapat dimaklumi pula tatkala ada anggapan sebagian masyarakat bahwa sikap mereka itu semakin menegaskan bahwa permainan politik itu tidak mengenal lawan ataupun kawan abadi, sebab raihan kursi jabatan kekuasaan itulah yang dikedepankan dan menjadi tujuan utama, meskipun idealisme yang konon diperjuangkannya justru ditinggalkan.

Selain itu, dalam sistem demokrasi diperlukan kelompok oposisi yang berfungsi sebagai penyeimbang untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintah.

Tentunya rakyat Indonesia tidak menghendaki lagi pelaksanaan kekuasaan yang dijalankan tanpa koreksi sedikitpun dari rakyat karena adanya ketakutan menyampaikan saran konstruktif kepada penguasa (yang pada hakikatnya pemimpin pemerintahan merupakan pelayan dan pelaksana amanat rakyat). 

Pemerintahan absolut semacam itulah yang dulu pernah dijalankan Indonesia di era Orde Lama maupun Orde Baru sebelum reformasi 1998. Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), Soekarno (yang ditetapkan sebagai presiden seumur hidup) menyatakan bahwa siapapun yang tidak menyetujui Nasakom (penyatuan nasionalis, agama, dan komunis) berarti menolak Pancasila dan UUD 1945 serta kontra-revolusi.

Demikian dikatakan Ahmad Syafii Maarif dalam karyanya Islam dan Politik: Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Sedangkan pada masa sebelum reformasi,  menurut M. Alwi Kaderi dalam Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, Soeharto (yang menancapkan tonggak Orde Baru dan berkuasa sejak memegang Supersemar 1966) melabeli siapapun yang menentang pemerintahannya sebagai anti Pancasila.

Akhirnya, kedua penguasa itupun dilengserkan secara paksa setelah terjadi kekisruhan politik dan krisis ekonomi. 

Pada level elit politik langkah pemerintahan Joko Widodo itu mungkin dapat meredam perselisihan di antara mereka. Tetapi di tingkat lapisan bawah (yang sebelum pemilu mati-matian mendukung serta mengkampanyekan capres dan cawapres mereka) ternyata masih dijumpai perseteruan sengit.

Berbagai ujaran kebencian dan permusuhan kerap muncul di masyarakat antara para pendukung penguasa dan orang-orang yang mengkritik pemerintah. Sebutan "cebong" (untuk mereka yang selalu membenarkan penguasa), “kampret”, "kadrun", dan “kadal gurun” (bagi mereka yang menyampaikan kritik kepada pemerintah) masih kerap dilontarkan di media sosial (facebook, whatsapp, twitter), dan lain-lain.

Bahkan olok-olokan itupun muncul di kalangan penganut agama Islam, baik khalayak awam maupun yang berpendidikan tinggi sekalipun. Lebih miris lagi tatkala cemoohan ditujukan pula kepada tokoh Islam yang kritis kepada pemerintah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement