Senin 28 Dec 2020 18:41 WIB

Haikal Hassan Heran Saat Ditanya Bukti Mimpi Bertemu Rasul

Penyidik Polda Metro Jaya cecar Haikal Hasan 20 pertanyaan soal mimpi bertemu Rasul.

Polisi. Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sekitar 20 pertanyaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah
Foto: istimewa
Polisi. Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sekitar 20 pertanyaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sekitar 20 pertanyaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah Saw. "20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah. "Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata dia.

Baca Juga

Haikal kemudian mengatakan kepada penyidik kalau dirinya tidak membawa telepon seluler saat bermimpi bertemu dengan Rasulullah. "Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah? Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," kata dia.

Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement