Selasa 29 Dec 2020 14:19 WIB

Larangan WNA ke Indonesia, Garuda Siapkan Kebijakan Ini

Garuda memberikan keleluasaan bagi penumpang yang terdampak aturan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
 Diperketat, ini alur baru kedatangan WNI dan WNA dari Luar Negeri
Foto: Republika
Diperketat, ini alur baru kedatangan WNI dan WNA dari Luar Negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara mulai 1 Januari 2021 untuk mengantisipasi varian baru virus penyebab Covid-19 yang disebut menular lebih cepat. Menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, maskapai Garuda Indonesia menyiapkan kebijakan bagi penumpang.

“Kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Selasa (29/12).

Baca Juga

Irfan mengharapkan, kebijakan tersebut dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak akibat pelarangan masuk WNA ke Indonesia. Dengan begitu, calon penumpang dapat kembali merencanakan perjalanan dengan sebaik mungkin sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini.

Irfan memastikan, Garuda Indonesia menyikapi secara positif upaya yang dijalankan pemerintah. Khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga Garuda Indonesia akan patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan.

“Kami percaya di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan,” jelas Irfan.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement