Kamis 31 Dec 2020 13:43 WIB

Benarkah Muslim Haram Merayakan Tahun Baru Masehi?

Bagi umat Islam, bertambahnya tahun adalah waktu yang diberikan oleh Allah.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Benarkah Muslim Haram Merayakan Tahun Baru Masehi? Warga yang mengenakan baju APD melakukan aksi dengan membawa poster imbauan Tahun Baru di Rumah Saja di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/12/2020). Aksi tersebut untuk mengajak warga agar tetap di rumah saja saat perayaan Tahun Baru guna menghindari penyebaran Covid-19.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Benarkah Muslim Haram Merayakan Tahun Baru Masehi? Warga yang mengenakan baju APD melakukan aksi dengan membawa poster imbauan Tahun Baru di Rumah Saja di Gladak, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/12/2020). Aksi tersebut untuk mengajak warga agar tetap di rumah saja saat perayaan Tahun Baru guna menghindari penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis mengatakan, tidak ada tuntunan khusus yang melarang atau menganjurkan perayaan tahun baru. Akan tetapi, ia mengingatkan, perayaan tahun baru masehi agar digunakan untuk bersyukur dan bukan bermaksiat. 

"Tidak ada tuntunan khusus untuk merayakan tahun baru, tapi yang perlu kita lakukan adalah mensyukuri dari tambahnya umur, muhasabah, membuat target-target kebaikan dan pengabdian kepada umat," kata Cholil, Kamis (31/12)

Baca Juga

"Dalam arti marayakan (dengan) foya-foya membeli kembang api ratusan ribu itu mubadzir, tentu Allah tidak senang dengan hal mubazir, apalagi dipakai dengan pesta-pesta haram, seks bebas, tentu saja hukumnya haram," ujarnya.

Bagi umat Islam, bertambahnya tahun Hijriyah atau tahun masehi adalah waktu yang diberikan oleh Allah. Karena itu sebagai umat Muslim agar dapat mensyukuri nikmat waktu hidup yang telah diberikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement