Kamis 31 Dec 2020 21:38 WIB

Cegah Kerumunan, Depok Dirikan 29 Titik Pantau

Lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di GDC dan Situ Tujuh Muara.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Operasi Tim Pemburu Covid-19 saat malam tahun baru di Kota Depok, Kamis (31/12).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Operasi Tim Pemburu Covid-19 saat malam tahun baru di Kota Depok, Kamis (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendirikan 29 pos pantau untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) pada malam tahun baru 2021. Sebanyak 764 aparat yang terdiri dari terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok akan memantau pergerakan masyarakat dan mencegah kerumunan di malam tahun baru.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru 2021. Pos digunakan untuk memantau pergerakan masyarakat dan mencegah kerumunan di Kota Depok," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Kamis (31/12).

Menurut Idris, aparat yang tergabung dalam Tim Pemburu Covid-19 juga akan melakukan patroli pengamanan. "Ada 29 titik pos pantau yang disiagakan di Kota Depok," terangnya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan bahwa telah melakukan pemetaan titik lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di wilayah GDC, Situ Tujuh Muara, dan sejumlah lokasi wisata di Kota Depok. Tidak hanya itu, juga telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan, seperti di Jalan Arif Rahman Hakim, Simpang GDC, Simpang Juanda, dan titik simpang jalan lainnya.

"Kami akan berusaha melakukan pemantauan dan pencegahan terjadiinya kerumunan sesuai imbauan Wali Kota Depok terkait larangan aktifitas perayaan malam pergantian tahun 2020-2021," pungkas Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement