Senin 04 Jan 2021 18:06 WIB

Kemenag Harap Pembukaan Umroh Kurangi Jamaah Tertunda

Kemenag mengimbau PPIU memprioritaskan jamaah umroh yang tertunda.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Harap Pembukaan Umroh Kurangi Jamaah Tertunda. Petugas melayani pelanggan di Travel Biro Umroh dan Haji Iskandaria, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (1/12). Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU) mengaku optimis ibadah haji dan umroh akan kembali dibuka tahun 2021 mendatang meski ada kenaikan biaya sebesar 30-40 persen akibat penyesuaian protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kemenag Harap Pembukaan Umroh Kurangi Jamaah Tertunda. Petugas melayani pelanggan di Travel Biro Umroh dan Haji Iskandaria, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (1/12). Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU) mengaku optimis ibadah haji dan umroh akan kembali dibuka tahun 2021 mendatang meski ada kenaikan biaya sebesar 30-40 persen akibat penyesuaian protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan surat edaran agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprioritaskan memberangkatkan jamaah umroh yang tertunda. Hal ini penting peting agar jamaah yang tertunda keberangkatannya jumlahnya terus berkurang. 

"Sudah sebelumnya (Kemenag membuat surat edaran kepada PPIU agar pada pembukaan umroh ini diprioritaskan jamaah umroh yang tertunda)," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim saat dihubungi, Senin (4/1).

Baca Juga

Kemenag mengimbau PPIU memprioritaskan jamaah umroh yang tertunda daripada jamaah yang baru daftar. "Insya Allah (jamaah yang tertunda berkurang jumlahnya dengan pembukaan umroh kali ini," ujarnya.

Meski demikian, semua kembali kepada masing-masing pihak antara PPIU dan jamaah. Karena umroh di masa pandemi ini berbeda dengan umroh sebelum pandemi.

"Tapi kembali lagi kepada kesiapan PPIU dan keinginan jamaahnya dengan persyaratan yang cukup ketat," katanya.

Arfi Hatim memastikan prosedur taat terhadap prtokol kesehatan, sama dengan awal-awal pembukaan umroh di masa pandemi. Seperti diketahui, larangan perjalanan sementara sebelumnya diberlakukan mulai 21 Desember 2020. Hal itu, menyusul deteksi jenis baru Covid-19 yang bermutasi di sejumlah negara.

"Prokes sampai saat ini masih sama," katanya.

Arfi tetap meminta semua pihak yang berkepentingan dengan umroh patuh prokes. Hal ini penting agar kesehatan jamaah terlindungi dari virus Covid-19.

"Kami mengimbau PPIU dan jamaah lebih disiplin dan ketat terhadap prokes," katanya

Terpisah Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan Kerajaan Arab Saudi memutuskan membuka kembali pintu masuk ke wilayahnya melalui jalur darat, laut, serta udara pada Ahad (3/11). Larangan perjalanan sementara sebelumnya diberlakukan mulai 21 Desember 2020. Hal itu sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan Kerajaan, menyusul deteksi jenis baru Covid-19 yang bermutasi di sejumlah negara.

Endang menyebut saat ini sudah tidak ada jamaah umroh Indonesia yang berada di Saudi. Semua jamaah sudah dipulangkan ke Indonesia. 

"Dengan dibukanya penerbangan internasional, prosedur untuk umroh masih sama dengan yang sebelumnya," ujar 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement