Kamis 07 Jan 2021 09:19 WIB

BCA Blokir Rekening GrabToko

Toko e-commerce GrabToko diduga melakukan penipuan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
E-commerce (perdagangan online). Bank Central Asia (BCA) memblokir rekening toko e-commerce GrabToko yang diduga melakukan penipuan.
Foto: Republika
E-commerce (perdagangan online). Bank Central Asia (BCA) memblokir rekening toko e-commerce GrabToko yang diduga melakukan penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk memblokir rekening toko e-commerce yang diduga melakukan penipuan. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, rekening atas nama e-commerce tersebut tidak lagi dapat melakukan transaksi.

"Dapat kami sampaikan, BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan, sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/1).

Baca Juga

Dia menegaskan, perusahaan telah menjalankan operasional perbankan dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, BCA mengimbau agar nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi.

Sebelumnya, ramai diberitakan terkait dugaan penipuan oleh salah satu investor GrabToko. Dugaan penipuan tersebut diungkap oleh Yudha Manggala Putra yang mengeklaim sebagai Managing Director Grab Toko Indonesia.

Pengakuan tersebut diunggah dalam Instagram Stories @grabtoko.id. Namun, ketika dicek kembali, postingan tersebut telah dihapus oleh pengunggah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement