Kamis 07 Jan 2021 14:58 WIB

Bursa New York Galau, Putuskan Perusahaan China akan Dihapus

Setelah sebelumnya akan lakukan delisting, Bursa New Yock mencabut keputusan itu.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Bursa Efek New York (NYSE) kembali melanjutkan rencananya untuk menghapus saham tiga operator milik negara China di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump.
Foto: AP Photo/Mark Lennihan
Bursa Efek New York (NYSE) kembali melanjutkan rencananya untuk menghapus saham tiga operator milik negara China di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bursa Efek New York (NYSE) kembali melanjutkan rencananya untuk menghapus saham tiga operator milik negara China di bawah perintah eksekutif Presiden Donald Trump. Kebijakan ini berbalik arah hanya dalam hitungan hari setelah mereka mengatakan tidak akan menghapus perusahaan China dari daftar.

Bursa tersebut mengatakan, perdagangan di tiga perusahaan China akan ditangguhkan per Senin (11/1), seperti dilansir di AP News, Rabu (6/1). Mereka adalah China Telecom Corp Ltd, China Mobile Ltd dan China Unicom Hong Kong Ltd.

Baca Juga

Keputusan tersebut merupakan perubahan terbaru dari NYSE mengenai langkahnya untuk menghapus tiga perusahaan China. Keputusan ini sesuai dengan perintah eksekutif Trump yang melarang orang Amerika berinvestasi dalam sekuritas yang diterbitkan oleh perusahaan yang dianggap terkait dengan militer China.

Awalnya, pada Jumat (1/1), NYSE mengatakan akan menghapus perusahaan dari daftar bursa. Tapi, keputusan itu berubah pada Senin (5/1) karena menilai ada ambiguitas mengenai apakah ketiga perusahaan tersebut masuk dalam kriteria perintah Trump.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement