Kamis 07 Jan 2021 21:28 WIB

BPK Temukan Masalah Penanganan Covid-19 di Sulteng

BPK menyebut masalah kinerja seperti penyediaan lab belum memadai di Sulteng

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan oleh sejumlah pemerintah daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu dan Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2020.
Foto: Republika/Musiron
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan oleh sejumlah pemerintah daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu dan Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan kinerja atas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan oleh sejumlah pemerintah daerah di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu dan Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Sulteng Lion Simbolon mengemukakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020 pada Pemprov Sulteng, Pemkot Palu dan Pemkab Sigi serta instansi terkait bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 

"Satu upaya Pemprov Sulteng dan Pemkab Sigi untuk penyediaan jejaring laboratorium belum memadai," katanya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas

Penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 pada DPRD dan pemerintah daerah di Provinsi Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Buol, dan Morowali yang diadakan BPK Sulteng dan dihadiri oleh para kepala daerah secara virtual di Kantor BPK Perwakilan Sulteng di Kota Palu, Kamis.

Kedua, lanjutnya, upaya penemuan kasus secara aktif pada Pemprov Sulteng dan Kabupaten Sigi belum memadai. Tiga, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di tempat isolasi dan fasilitas layanan kesehatan pada Pemprov Sulteng dan Kabupaten Sigi belum optimal.

"Keempat, penginputan data spesimen swab di aplikasi All Record Tracking (TC)-19 pada Kota Palu tidak tertib. Kelima, belum dilakukan upaya penemuan kasus secara pasif dari pasien dengan gejala Influenza like illness (ILI) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Palu," ujarnya.

Keenam, Lion mengatakan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 belum sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 dan telah diserahkan kepada para kepala daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement