Jumat 08 Jan 2021 12:02 WIB

Capitol Hill Rusuh, Deja Vu Pilpres di Indonesia

Kerusuhan di Capitol Hill telah menjadi catatan buruk AS sebagai negara demokratis.

Bendera pendukung Donald Trump dikibarkan pendukungya saat massa menyerbu Capitol Hill pada Rabu (6/1).
Foto: Michael Reynolds/EPA
Bendera pendukung Donald Trump dikibarkan pendukungya saat massa menyerbu Capitol Hill pada Rabu (6/1).

Oleh : Teguh Firmansyah*

REPUBLIKA.CO.ID, Sistem politik Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejumlah kesamaan. Kedua negara menganut sistem demokrasi perwakilan dengan dua kamar (bikameral). Amerika Serikat memiliki House Representative, Indonesia punya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). AS punya Senat, Indonesia juga ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai majelis tinggi. Kendati, harus diakui, kewenangan senator Indonesia tak sekuat di AS.

Pemilihan presiden AS dilakukan berdasarkan electoral college. Kandidat yang mendapat suara mayoritas electoral maka dia adalah pemenangnya. Adapun di Indonesia, pemilihan digelar secara langsung tanpa electoral. Kandidat yang mendapat suara terbanyak, dia adalah pemenangnya.

Namun, baik Indonesia maupun AS memiliki persoalan dalam pemilihan presiden terakhir. Pertarungan antara Jokowi dan Prabowo sempat diwarnai insiden kurang baik. Kerusuhan terjadi pada 21-22 Mei 2019 yang berawal dari ketidakpuasan massa Prabowo terhadap hasil pemilihan. Polisi menangkap ratusan orang yang terlibat dalam kerusuhan. Tercatat, ada sembilan orang tewas dalam kerusuhan tersebut.    

Di Amerika Serikat, kerusuhan pun terjadi. Massa pro-Presiden Donald Trump dari sejumlah negara bagian berkumpul di gedung Kongres, Capitol Hill, Washington, pada Rabu (6/1).  Mereka ramai-ramai menolak pengesahan electoral college yang memenangkan pasangan Joe Biden dan Kamalla Haris. Tak hanya berdemo, para pengunjuk rasa juga berbuat rusuh dengan menggeruduk secara paksa masuk ke dalam gedung Capitol Hill. Empat orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut, satu di antaranya adalah seorang wanita veteran angkatan udara AS yang menjadi pendukung loyal Trump.

Kerusuhan di Capitol Hill boleh dibilang memalukan dan merusak citra AS sebagai negara yang menggadang-gadang nilai demokrasi. Kerusuhan ini akan menjadi sejarah buruk bagi proses transisi di Paman Sam. Karena, pada umumnya proses pergantian presiden berjalan lancar. Pihak yang kalah memberikan ucapan selamat ke pemenangan dan mengakui kekalahannya.

Namun, tidak bagi Trump. Sejak awal, ia telah membangun narasi adanya kecurangan dalam pemilu. Narasi itu ia sampaikan secara konsisten lewat media sosial meski tak ada fakta untuk membuktikannya. Narasi itu secara tidak langsung memengaruhi otak bawah sadar para pendukung Trump.

Sama halnya dengan di Indonesia, pemilihan presiden AS kali ini boleh dibilang cukup memecah belah masyakarat di akar rumput. Satu keluarga bisa bertengkar hanya karena berbeda pilihan. Kondisi itu diperparah dengan informasi di media sosial yang tak jarang menyesatkan dan memecah belah.

Media sosial telah dijadikan alat sebagai propaganda sebuah klaim kemenangan. Ia telah menjadi hakim yang menentukan mana benar dan salah. Algoritma media sosial kian memperparah karena membuat orang hanya menyukai apa yang dipersepsinya dan menegasikan pandangan bertentangan. 

Media sosial yang digadang-gadang AS sebagai media pertemanan kini telah menjadi 'senjata makan tuan'. Medsos justru telah menghancurkan nilai-nilai demokrasi itu. Segregasi kelompok semakin lebar. Gesekan antarras pun kian kencang. 

Jika kondisi ini terus terjadi, bukan tidak mungkin demokrasi akan mati. Penyerbuan massa pendukung Trump ke Capitol Hill adalah salah satu sinyal bahwa demokrasi kini tengah dipertaruhkan.

Baik Indonesia dan AS mempunyai pekerjaan rumah bersama dalam menjunjung tinggi nilai demokrasi ini. Menurut ilmuwan politik AS Larry Diamond (2004), demokrasi terdiri atas empat elemen. Pertama, adanya sistem politik untuk memilih dan mengganti pemerintahan melalui sistem pemilihan yang bebas dan adil. Kedua, yakni adanya partisipasi yang aktif dari warga di politik maupun kehidupan sipil. Ketiga, perlindungan hak asasi manusia semua warga. Keempat adalah penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.   

Dari elemen-elemen tersebut, tampak bahwa kerusuhan yang terjadi pascapemilihan baik di Indonesia atau pun di AS mengancam sistem politik yang telah dibangun. Ada keinginan paksa untuk mengubah hasil pemilih di luar jalur konstitusi.

Ketidakpercayaan terhadap sistem telah membuat lawan politik yang kalah mencari alternatif lain. Kondisi itu tentu bukan opsi yang bagus karena hanya akan berujung anarki. Jika demokrasi kalah maka negara dengan gaya otoriter akan menang. AS menangis dan China tertawa.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement