Jumat 08 Jan 2021 16:50 WIB

Kesan Muslim Sunni Kelas II di Iran dan Jawaban Khamenei   

Muslim Sunni di Iran merasa menjadi warga kelas II di Iran

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Muslim Sunni di Iran merasa menjadi warga kelas II di Iran. Ilustrasi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei
Foto: EPA-EFE/SUPREME LEADER OFFICE HANDOUT
Muslim Sunni di Iran merasa menjadi warga kelas II di Iran. Ilustrasi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Dalam sebuah surat kepada Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, Imam Sunni di Zahedan, Mawlana Abdul Hamid, menyatakan warga Sunni di Iran masih dianggap sebagai warga negara kelas dua.  

Surat yang diterbitkan pada Selasa, (5/1) di situs informasi resmi ulama Sunni, secara eksplisit ditujukan kepada Khamenei. 

Baca Juga

"Selama 42 tahun setelah kemenangan Revolusi Islam, kaum Sunni Iran masih menghadapi banyak masalah dan kekhawatiran tentang hak-hak sipil, hingga mereka merasa sebagai warga negara kelas bawah di Iran yang Islam," tulis Abdul Hamid.  

Dia merujuk pada isu-isu seperti tidak diangkatnya pejabat Sunni sebagai menteri, gubernur, penasihat atau wakil presiden, perwakilan dari Pemimpin Tertinggi dan penasihat Pemimpin Tertinggi, dan jabatan terbatas mereka dalam kementerian, angkatan bersenjata, dan pusat-pusat provinsi Sunni sebagai contoh masalah warga Sunni.  

Dalam wawancara dengan Radio Farda, Abdul Hamid sebelumnya mengkritik diskriminasi terhadap Sunni dan kurangnya persamaan antara etnis dan denominasi di Iran.  

Abdul Hamid menulis dalam surat barunya bahwa masalah utama adalah bahwa keputusan untuk Sunni dibuat di tempat-tempat tertentu, dan kebanyakan keputusan itu di luar hukum dan sewenang-wenang.  

Abdul Hamid lebih lanjut memperingatkan Pemimpin Tertinggi Iran bahwa kumpulan masalah dan keprihatinan dari Sunni secara bertahap memaksa mereka untuk kehilangan moral mereka meskipun sangat mencintai tanah air mereka dan sama sekali kehilangan harapan dalam perbaikan negara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement