Ahad 10 Jan 2021 16:13 WIB

Upaya Negara Muslim Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19

Tidak sedikit orang berpendapat vaksin itu tidak halal

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Raja Arab Saudi, Salman, disuntik vaksin Covid-19, Jumat (8/1).
Foto: SPA
Raja Arab Saudi, Salman, disuntik vaksin Covid-19, Jumat (8/1).

IHRAM.CO.ID, Pemerintah dan pemimpin agama di negara-negara mayoritas Muslim sedang berbicara dengan pembuat vaksin, menyelidiki proses produksi, dan mengeluarkan pedoman dalam upaya untuk memastikan kekhawatiran tentang produk yang dilarang oleh Islam tidak mengganggu inokulasi Covid-19.

Pada Jumat (8/1), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac China diizinkan oleh Islam, atau halal. Keputusan itu diambil setelah perwakilan dewan mengunjungi pabrik Sinovac di China tahun lalu dan melakukan audit halal.

Menurut sebuah studi  di 149 negara yang diterbitkan pada September 2020 di jurnal medis Lancet, penerimaan vaksinasi sebelum pandemi virus korona sangat bervariasi di antara negara-negara Muslim, dengan kepercayaan tinggi di negara-negara seperti Bangladesh dan Uzbekistan. Ditemukan pula bahwa dari 10 negara dengan penurunan kepercayaan vaksin yang paling mencolok selama empat tahun hingga 2019, tujuh di antaranya didominasi oleh Muslim. Antara lain Afghanistan, Azerbaijan, Bosnia dan Herzegovina, Indonesia, Malaysia, Nigeria, dan Pakistan. Tiga lainnya adalah Jepang, Georgia dan Serbia.

Tidak sedikit orang berpendapat  vaksin itu tidak halal, meskipun ada keputusan dari ulama senior di sana yang mengatakan bahwa itu diperbolehkan (halal). Namun teori konspirasi yang berpengaruh menyatakan Barat menggunakan suntikan itu untuk mensterilkan Muslim.  

“Mereka yang keberatan dengan vaksin karena berbagai alasan umumnya merupakan minoritas di antara Muslim, tetapi pemerintah dan pemimpin agama dari Jakarta hingga Dubai memperdebatkan cara terbaik untuk mengatasi masalah halal untuk memastikan mereka tidak menjadi penghalang signifikan untuk menginokulasi 1,8 miliar Muslim dunia,” tulis The Times yang dikutip Republika.co.id, Ahad (10/1). 

“Ini adalah masalah serius. Harus ada tanggung jawab ulama yang memiliki pengetahuan cukup untuk membimbing publik dengan benar,” kata Muhammad Munir, seorang ahli virus di Universitas Lancaster di Inggris. 

“Vaksin yang dikembangkan oleh Moderna Inc, Pfizer Inc. dan BioNTech SE mungkin menawarkan solusi. Mereka sintetis, tanpa bahan yang bersumber dari manusia atau hewan. Akan tetapi, vaksin ini kekurangan pasokan secara global dan perlu disimpan pada suhu yang sangat dingin, yang akan mempersulit distribusi di negara-negara miskin,” ujar dia. 

Zulkifli Mohammad al-Bakri, menteri urusan agama Malaysia mengatakan pada akhir Desember, komite agama khusus telah menetapkan bahwa Muslim harus mengikuti instruksi pemerintah dan mengambil vaksin. Menurut dia, Muslim di sana telah didorong untuk diinokulasi untuk penyakit lain di masa lalu.

Sebuah badan agama di Uni Emirat Arab bulan lalu juga telah mengeluarkan fatwa yang memungkinkan umat Islam menerima vaksin virus corona, meskipun mengandung bahan non-halal. “Peraturan tentang program vaksinasi tidak membuat inokulasi halal, tetapi vaksin dapat digunakan jika tidak ada alternatif yang tersedia,” kata Amrahi Buang, presiden Masyarakat Apoteker Malaysia.

Sumber: https://www.thenews.com.pk/print/772066-corona-vaccination-efforts-in-muslim-nations-to-overcome-halal-concerns

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement