Senin 11 Jan 2021 23:00 WIB

Jubir Wapres: Wacana Fatwa Kewajiban Vaksin untuk Menguatkan

Wacana fatwa kewajiban vaksin disebut Jubir Wapres untuk menguatkan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Jubir Wapres: Wacana Fatwa Kewajiban Vaksin untuk Menguatkan. Foto: Produksi vaksin Covid-19. Ilustrasi
Foto: AP Photo / Ng Han Guan
Jubir Wapres: Wacana Fatwa Kewajiban Vaksin untuk Menguatkan. Foto: Produksi vaksin Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan gagasan Wapres Ma'ruf mengenai perlunya fatwa kewajiban vaksin Covid-19 untuk menguatkan masyarakat. Masduki mengatakan, kehadiran fatwa dinilai untuk makin meyakinkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19, selain imbauan dan sosialisasi dari Pemerintah.

"Lebih kepada nilai strategis dan pentingnya vaksin bukan karen digubris atau nggak, ketika nanti Pak Jokowi sudah melakukan (vaksinasi) otomatis kan dilakukan oleh orang lain. tapi akan lebih kuat kalau ada fatwa kan gitu," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (11/1).

Baca Juga

Masduki melanjutkan, selain menguatkan, kehadiran fatwa kewajiban vaksin jika nantinya jadi dikeluarkan, sebagai kaidah bagi masyarakat mengenai keharusan. Hal ini berkaitan kaidah fiqih mengenai hal hal yang yang sifatnya berbahaya atau darudat

"Ketika ada fatwa kan memang sebuah keharusan untuk diikuti karena kalau nggak kan bahaya sekali, kondisinya sangat berbahaya," ungkap Masduki.

Namun, Masduki yang juga Ketua bidang di MUI mengatakan gagasan itu baru sebatas usulan dari Wapres yang juga kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

"Belum apa apa, baru sebatas ide dari wapres jadi baru sebatas wacana belum merupakan sesuatu yang akan ditindaklanjuti atau tidak, kalau misalnya diperlukan maka ada pembicaraan ulang," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggagas perlunya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kewajiban vaksin Covid-19. Hal ini disampaikan Ma'ruf kepada Komisi Fatwa MUI saat menerima laporan tim Komisi Fatwa MUI mengenai kehalalan Vaksin Sinovac, Sabtu (9/1).

"Tadi ada gagasan dari Wapres untuk ada fatwa berikutnya terkait dengan kewajiban untuk vaksin, kalau memang Pemerintah menganggap ini sesuatu yang seharusnya (wajib vaksinasi), maka kewajibannya itu menjadi penuh, kata Wapres, begitu," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad (10/1).

Namun, Masduki menjelaskan, gagasan fatwa tentang vaksin itu masih harus dikaji kemungkinannya. MUI, kata Masduki perlu membahas seberapa penting untuk mengeluarkan fatwa kewajiban vaksin atau tidak.

"Kemungkinannya, tapi itu masih akan dibahas oleh MUI karena MUI itu sebagai sebuah lembaga independen untuk mengeluarkan fatwa atau tidak," ungkapnya.

Sebab, menurut Masduki, MUI merupakan mitra kritis Pemerintah yang perlu mengkaji kebutuhan fatwa dan apa dampak jika dikeluarkan fatwa kewajiban vaksin.

Selain itu, gagasan itu baru akan dibahas kemungkinannya menunggu izin BPOM terhadap vaksin Sinovac keluar.

"Jadi itu akan dikritisi, akan dianalisa, sehingga dengan demikian itu ke depannya itu oh iya ini kayaknya karena berhubungan langsung dengan kebangkitan ekonomi, maka vaksin wajib, misalnya ya, itu yang akan dibahas terlebih dahulu nanti oleh MUI," kata Ketua MUI tersebut.

Dalam pertemuan dengan Komisi Fatwa MUI itu, Ma'ruf juga atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respon cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac. Ia mengatakan, MUI  selama ini telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan covid-19.

Meski begitu, Ma'ruf mengingatkan vaksinasi vaksin Covid-19 masih harus menunggu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya tegaskan meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan vaksin Sinovac masih tergantung izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement