Selasa 12 Jan 2021 14:40 WIB

Menag: Vaksin Bukan Obat, Tetapi Upaya Pencegahan Covid-19

Pada siang hari ini, pemerintah mendatangkan 15 juta dosis bahan baku vaksin.

Rep: Dessy Suciati Saputri    / Red: Ratna Puspita
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, vaksin Covid-19 yang terus didatangkan oleh pemerintah bukan merupakan obat dari virus SARS-CoV-2. Vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah mulai Rabu (13/1) besok merupakan salah satu upaya pencegahan untuk menekan penularan virus penyebab Covid-19.

“Penting bagi seluruh bangsa Indonesia untuk bisa dimengerti bahwa vaksin ini sekali lagi bukan obat tapi upaya pencegahan,” kata Gus Yaqut saat konferensi pers, Selasa (12/1).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta agar pelaksanaan program vaksinasi nanti tetap diiringi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan juga menghindari kerumunan. Menurutnya, pemberian vaksin kepada seluruh masyarakat merupakan wujud ikhtiar pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Gus Yaqut pun meminta agar seluruh masyarakat tak ragu mengikuti program vaksinasi dari pemerintah ini. Apalagi, vaksin Sinovac ini telah mendapatkan fatwa halal dan suci dari MUI serta izin penggunaan darurat dari BPOM.

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucapnya.

Pada siang hari ini, pemerintah mendatangkan 15 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac. Vaksin bahan baku ini nantinya akan diolah oleh PT Bio Farma menjadi vaksin jadi atau vaksin siap pakai.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pengolahan 15 juta dosis bahan baku vaksin ini maka Indonesia akan memiliki 12 juta vaksin jadi pada awal Februari nanti. Sebelumnya, pemerintah juga telah menerima kedatangan vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis dalam dua tahap pengiriman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement