Selasa 12 Jan 2021 15:25 WIB

Palestina akan Tuntut Pembeli Produk dari Permukiman Israel

PM Palestina memberikan ancaman itu satu hari setelah pengiriman barang dagang pertama dari permukiman Israel ke Uni Emirat Arab - Anadolu Agency

PM Palestina memberikan ancaman itu satu hari setelah pengiriman barang dagang pertama dari permukiman Israel ke Uni Emirat Arab - Anadolu Agency
PM Palestina memberikan ancaman itu satu hari setelah pengiriman barang dagang pertama dari permukiman Israel ke Uni Emirat Arab - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH - Perdana Menteri Palestina Muhammad Shtayyeh pada Senin berjanji untuk menuntut negara-negara yang mengimpor barang-barang yang diproduksi di wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.

"Berurusan dengan permukiman [Israel] bertentangan dengan hukum internasional," kata Shtayyeh pada pertemuan kabinet mingguan di kota Ramallah, Tepi Barat.

Baca Juga

Ancaman dari PM Palestina itu datang satu hari setelah pengiriman pertama barang dagang dari permukiman Israel ke Uni Emirat Arab (UEA), beberapa minggu setelah kedua negara menandatangani perjanjian yang disponsori AS untuk menormalisasi hubungan mereka.

Shtayyeh menyebut kegiatan impor produk Israel oleh negara-negara Arab sebagai "pelanggaran yang tidak dilakukan oleh negara-negara non-Arab".

“Pelanggaran ini mencerminkan pengabaian berat dan dukungan terhadap pendudukan, ketidakpedulian terhadap ketidakadilan yang ditimpakan pada Palestina, atau kurangnya kesadaran bahwa berurusan dengan koloni-koloni ini melanggar hukum internasional,” tutur dia.

Shtayyeh berjanji pihaknya akan melakukan tuntutan pidana dan hukum di pengadilan internasional.

Bulan lalu, kepala Dewan Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, Yossi Dagan, menandatangani empat perjanjian untuk mengekspor produk dari permukiman ke Abu Dhabi melalui FAM Holding, sebuah perusahaan distribusi di Dubai.

Pada Minggu, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) - sebuah gerakan yang dipimpin Palestina yang bekerja untuk mengakhiri dukungan internasional untuk penindasan Israel terhadap Palestina - menyerukan untuk mengintensifkan kampanyenya melawan Israel pada tahun 2021 dan penjatuhan sanksi internasional atas tindakan penindasan, pendudukan, dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/palestina-akan-tuntut-pembeli-produk-dari-permukiman-israel-di-tepi-barat/2106606
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement