Selasa 12 Jan 2021 17:17 WIB

Surabaya Koordinasi dengan IDI Terkait Sekolah Tatap Muka

Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan IDI terkait sistem sekolah tatap muka.

Penjaga merapikan ruangan kelas yang lama kosong. Ilustrasi
Foto: Antara/Novrian Arbi
Penjaga merapikan ruangan kelas yang lama kosong. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait rencana sekolah tatap muka untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang sempat diundur pada Januari 2021 ini menyusul angka Covid-19 masih tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Selasa (12/1), mengatakan Pemkot Surabaya meminta masukan berbagai pihak salah satunya IDI tentang sistem pembelajaran sekolah di masa pandemi Covid-19.

"Sistem pembelajaran sekolah saat ini akan dibuat beberapa skema. Khususnya dengan sistem tatap muka," katanya.

Menurut dia, sistem pembelajaran yang dimaksud yakni para siswa akan tetap masuk sekolah tatap muka, namun dibagi beberapa gelombang. "Nantinya dijadwal ada yang masuk pagi dan siang berdasarkan kelas yang ada," kata Whisnu.

Selain itu, kata dia, masing-masing kelas juga akan ditata untuk tempat duduk agar memenuhi standar protokol kesehatan (prokes). Tidak hanya itu, pihak sekolah juga membagi jadwal para guru.

"Kami akan berkoordinasi dengan IDI tentang sistem ini. Apakah bisa diterapkan atau tidak. Kalau masih belum ya dengan sangat terpaksa diundur dulu," katanya.

Ia menyatakan Pemkot Surabaya juga memperhatikan pola belajar mengajar yang ada di sekolah.

"Evaluasi juga dilakukan. Selama ini apakah efektif dengan sistem daring atau tidak untuk para siswa. Tentunya jika skema ini tidak ada kendala, persetujuan orang tua atau wali murid juga diminta," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, Dinas Pendidikan Kota Surabaya masih mempertimbangkan soal sekolah tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menjelaskan untuk menggelar sekolah tatap muka ada beberapa parameter yakni dari para kepala sekolah, komite, dan persetujuan wali murid dan pemkot.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement