Selasa 12 Jan 2021 22:50 WIB

Vaksinasi Covid-19 di Jabar Direncanakan Mulai Kamis Ini

Vaksinasi Covid-19 di Jabar dimulai Kamis ini.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
 Vaksinasi Covid-19 di Jabar Direncanakan Mulai Kamis Ini. Foto: Pembuatan vaksin. (Ilustrasi)
Foto: AP Photo/John Minchillo
Vaksinasi Covid-19 di Jabar Direncanakan Mulai Kamis Ini. Foto: Pembuatan vaksin. (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyatakan vaksinasi akan dilakukan pada Kamis (14/1). Karena, jika tidak ada halangan pada Rabu (13/1) yang akan melakukan vaksinasi adalah Presiden.

"Sesuai arahan, kepala daerah, gubernur , wali kota , tokoh masyarkat sebagai simbol keteladanan itu akan dimulai hari Kamis. Khusus di Jabar karena saya, Pak Pangdam, Pa Kajati sudah disuntik maka kami tidak akan melakukan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Menurut Emil, ia akan mendampingi Wakil Gubernur Jabar. Kemudian, Kapolda Jabar juga berkenan untuk menjadi contoh dan ulama juga sudah beberapa menyatakan kesiapan.

"Saya titip ke media jangan ada berita berita hoaks ya, karena sumber kekhawatiran sudah terjawab. Jika khawatir urusan klinis kesehatan, BPPOM sudah memberikan izin kemarin, jika urusannya ke halalan, MUI sudah mengeluarkan fatwa," paparnya.

Jadi, kata dia, tidak ada alasan untuk meragukan. Karena, berdasarkan undang-undang wabah tahun 1983, semua yang diwajibakan mendapatkan vaksin tidak boleh menolak.

Karena, kata dia, kalau menolak maka dianggap membahayakan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, ada denda sampai jutaan yang tentunya tidak diinginkan oleh semua.

"Nah kita fokus pada penyelesaian ini walaupun yang namanya vaksin tidak 100 persen bisa menyelesaikan masalah ini. Jadi harus dikombinasi tetap dengan 3M," katanya.

Jadi, kata Emil, 3M itu tidak boleh berhenti walaupun vaksin itu disuntikan kepada kita sampai ada pengumuman bahwa tidak ada lagi status Pandemi di Republik ini.

"Kalau sanksi denda yang menolak jumlahnya saya tidak hapal. Tapi, minimal satu jutaan kalau enggak salah. Ada undang undang wabahnya," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement