Rabu 13 Jan 2021 21:07 WIB

Pengelolaan Dana Haji BPKH meningkat 15 Persen

Pengelolaan Dana Haji BPKH meningkat 15 Persen.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Pengelolaan Dana Haji BPKH meningkat 15 Persen
Foto: Amr Nabil/AP
Pengelolaan Dana Haji BPKH meningkat 15 Persen

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, melaporkan dana kelolaan haji yang dilakukan pihaknya mengalami peningkatan. Di tahun 2020 lalum peningkatan yang dirasakan berada di angka 15 persen.

"Dana kelolaan haji tahun 2020 meningkat 15 persen dibanding 2019. Ini highlightnya. Peningkatan 15 persen ini dicapai di tengah situasi pandemi dan kontraksi ekonomi global," kata dia dalam kegiatan media briefing yang dilakukan daring, Rabu (13/1).

Baca Juga

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi. Namun, pihaknya melihat pengelolaan dana yang dilakukan masih mengalami pertumbuhan. Bahkan, jika pelaksanaan haji 2020 tetap berjalan, Anggito menyebut masih ada pertumbuhan sebesar 10 persen.

Dana haji yang dikelola BPKH tahun 2020 senilai Rp 143,1 triliun, naik dari tahun 2019 senilai Rp 124,32 triliun. Capaian ini juga melebihi target dana kelolaan yang dimiliki BPKH untuk tahun 2020, sebesar Rp139,5 triliun.

 

Salah satu faktor penambahan dana kelolaan ini disebut karena pertumbuhan jumlah jamaah yang melebihi taget. "Umat tetap memprioritaskan mendaftar haji sebagai prioritas alokasi kegiatan dan dananya. Di tangah krisis, kami bisa mengajak umat tetap beribadah meski jumlahnya tidak sebesar sebelumnya," lanjut Anggito.

Dari dana yang ada, 69,6persen atau Rp 99,53 triliun dialokasikan untuk investasi. Sisanya, Rp 43,53 triliun atau 30,4 persen digunakan untuk penempatan bang syariah. Tahun 2020 lalu, nilai manfaat atau return yang dibagikan kepada calon jamaah haji tunggu mencapai Rp 7,46 triliun, melampaui target senilai Rp 7,2 triliun.

Di tahun 2020, BPKH melakukan investasi berupa penyertaan modal di Awqaf Properties Investment Fund (APIF). APIF merupakan kelolaan dana yang dikoordinasikan oleh Islamic Development Bank (IDF) untuk ditempatkan di proyek-proyek properti berbasis wakaf.

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Anggito menyebut pihaknya akan meluncurkan sistem keuangan haji terintegrasi bersama Kementerian Agama, dalam program transformasi digital. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Usia kami (BPKH) masih muda. Namun sejak dana itu dialihkan ke kita, dari dana Rp 100 triliun oleh Kemenag, ini semakin bertambah. Semoga bisa bertambah menjadi Rp 150 triliun dalam waktu dekat," kata dia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement