Kamis 14 Jan 2021 10:29 WIB

Kaleidoskop 2020 Umroh & Haji di Tengah Pandemi Covid-19

27 Februari 2020, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan Lockdown Fenomenal.

Petugas membersihkan ruang tunggu baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Perluasan Terminal 1 Bandara Juanda yang baru tersebut mampu menampung 13,6 juta penumpang per tahun dan difungsikan untuk keberangkatan jamaah umrah dan haji serta penerbangan domestik telah rampung Desember dan rencananya dioperasikan mulai awal 2021.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas membersihkan ruang tunggu baru Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Perluasan Terminal 1 Bandara Juanda yang baru tersebut mampu menampung 13,6 juta penumpang per tahun dan difungsikan untuk keberangkatan jamaah umrah dan haji serta penerbangan domestik telah rampung Desember dan rencananya dioperasikan mulai awal 2021.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Perjalanan ibadah umrah Indonesia menjadi lalu lintas penerbangan internasional yang tak pernah sepi. Indonesia menjadi negara terbesar kedua pengirim jamaah umrah setelah Pakistan.

Sekretariat Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sekjen Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mencatat, sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2018 jamaah umrah asal Indonesia tembus 1 juta namun setelah pandemi jumlah itu berkurang drastis.

"Sebelumnya 1 juta di 2018, di tahun 2019 kemarin 975.000, 2020 kemarin baru 560 ribuan. Dan jamaah umrah Indonesia terbesar setelah pakistan," katanya saat berbincang dengan Republika, Kamis (14/1).

Ihsan yang juga pemilik Ilfa Travel mengatakan, di tahun 2020 kemarin adalah tahun yang luar biasa untuk kita semua. Kata dia, sejak awal tahun kita ditimpa ujian hebat yang luar biasa dari Pandemic Covid-19 ini. 

 

Sebagai renungan, dalam kesempatan pagi yang berbahagia ini, Ikhsan meringkas kejadian-kejadian fenomenal di tahun 2020 terkait haji dan umrah.  

Lockdown fase pertama

Di awal tahun, tepatnya tanggal 27 Februari 2020, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan Lockdown Fenomenal. Kebijakam ini larangan kunjungan jama'ah umrah Indonesia ke Saudia Arabia (27 Feb 2020 - 01.00 WSA).

Kebijakan Lockdown merubah kebijakan pemerintah Arab Saudi. Di mana pada 12 Maret 2020 Kemenag RI melakukan penutupan aementara Aplikasi Pendaftaran Umrah Siskopatuh (SK Dirjen PHU-10 Maret 2020). Terlebih lagi SK Dirjen ini juga dibatalkan pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pada 2 Juni 2020 Kemenag RI mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan jama'ah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H / 2020 M (KMA No. 494 Th 2020).

Pada 5 Oktober 2020, Undang-undang Cipta Kerja Disahkan oleh DPR dan diundangkan pada 2 Nov, ada beberapa pasal yang berkaitan dengan Umroh dan Haji.

Pada 19 Oktober 2020 Kemenag kembali mengeluarkan kebijakan mitigasi risiko perizinan dan akreditasi PPIU dan PIHK sebagai Dampak Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Kepdirjen No. 335 Th. 2020). Pada 27 Oktober 2020 Kemenag juga mengeluarkan kebijakan pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi corona virus desease 2019 (KMA No. 719 Th 2020).

Pada 1 November 2020, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan, membuka umrah setelah menutupnya pada awal tahun. Keberangkatan perdana umroh dari Indonesia di masa New Normal. 

Ada empat maskapai yang digunakan untuk berangkatkan umrah di era New Normal. Berikut data rincian jamaah yang menggunakam empat maskapai yang disampaikan Ikhsan.

Saudia Airline

1 Nov 323 Jama'ah

3 Nov 89 Jama'ah

8 Nov 53 Jama'ah

22 Nov 74 Jama'ah

6 Desember 171 Jama'ah

15 Desember 108 Jama'ah

Total oleh SV 818 Jama'ah

 

Garuda Indonesia

14 Desember 38 Jama'ah

 

Lion Air

15 Desember 119 Jama'ah

 

Citilink

17 Desember 8 Jama'ah

"Alhamdulillah lebih dari 900 Jama'ah (983 orang) sudah berangkat ke Baitullah melalui 4 maskapai di atas dan menggunakan visa umrah," katanya.

 

Lockdown fase kedua

Setelah membuka umrah, Pemerintah Saudia Arabia kembali mengeluarkan kebijakan tepatnya pada 21 Desember 2020 penundaan sementara penerbangan Ke Saudi Arabia.

Namun, pada 27 Desember 2020 : Kebijakan Pemerintah Saudia Arabia - Membolehkan Maskapai Menjemput Jama'ah yang masih di Saudia Arabia.

Update Haji dan Kuota

Pendaftar Haji Reguler Mencapai +- 5 Juta Jama'ah, dengan rata-rata Antrian 20 Tahun, sesuai dengan ketentuan Kuota Provinsi Jika Jama'ah Haji Khusus atau Haji Plus mendaftar hari ini, maka akan mendapatkan antrian estimasi keberangkatan di 2027 M.

Per 28 Dec 2020, terdaftar ada 1200 Travel PPIU yang sudah mendapatkan izin Umrah Kemenag. Dan ini naik lebih dari 200 izin PPIU Baru sejak April 2020. Per 28 Dec 2020, terdaftar ada 352 Travel PIHK yang sudah mendapatkan izin Haji Khusus Kemenag.

Terdaftar 74 Provider Visa yang sudah terdaftar di System Kementrian Haji Pemerintah Saudia Arabia. "Insya Allah 2021 kita bersama-sama saling bahu membahu untuk menyambut Musim umroh 2021. Madi bangkit bersama dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan umrah dan uaji tahun 2021. Semoga Allah lancarkan selalu urusan kebaikan kita semua," tutup Ihsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement