Jumat 15 Jan 2021 04:50 WIB

Menembus Gerimis Malam Menuju ke Pulau Kematian

Bagi seorang fotografer, kamera itu ibarat senjata yang tak boleh hilang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Rusdy Nurdiansyah, wartawan Republika.
Foto: Ist.
Rusdy Nurdiansyah, wartawan Republika.

IHRAM.CO.ID, Oleh Rusdy Nurdiansyah/Wartawan Republika

Malam telah tiba, aku terduduk lunglai di dermaga penyeberangan Wijaya Pura Cilacap dengan tatapan tertuju ke sinar lampu suar Pulau Nusakambangan. Sepi. Suasana gelap gulita dengan diiringi gerimis hujan.

Aku coba berpikir keras untuk dapat menyeberangi kencangnya arus air Selat Segara Anakan yang memisahkan Pulau Jawa dan Pulau Nuskambangan. "Pokoknya, malam ini juga aku harus bisa nyeberang ke Nusakambangan," pikirku.  

Nusakambangan merupakan nama sebuah pulau di Jawa Tengah (Jateng) yang lebih dikenal sebagai lokasi beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) berkeamanan tinggi (maksimal security), yakni LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning, LP Pasir Putih, dan LP Permisan.

Secara geografis, pulau ini masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudra Hindia dengan pantai berkarang dan berombak besar. Wilayah utara menghadap Kota Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.

Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai LP beserta keluarganya yang otoritasnya di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan HAM serta Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tentu, tak sembarang orang bisa masuk ke pulau itu karena harus mengantongi izin dari Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM.

Pintu masuk ke Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura Cilacap. Dengan menggunakan kapal feri, dibutuhkan waktu tempuh sekitar 15 menit menyeberangi Selat Segara Anakan untuk tiba di dermaga Pelabuhan Sodong, sebagai pintu gerbang utama Pulau Nusakambangan. Pulau yang juga dikenal sebagai Pulau Kematian ini dihuni ribuan narapidana dengan hukuman 15 tahun ke atas, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati.

***

Tiba-tiba terdengar suara dengan logat Jawa dari belakang menepuk pundakku yang membuyarkan konsentrasi. "Piye bos, ano opo. Yuk kita ke hotel, wis lelah, pengen turu, hehehehe," ujar rekan reporter Republika, Lukmanul Hakim atau yang akrab disapa LHK.

Aku menoleh ke arah LHK. "Kita harus kembali nyeberang ke Nusakambangan, malam ini juga," ucapku. "Serius, ngapain, kan kita tadi baru dari sana bos," jawab LHK.

Lalu, aku ceritain persoalannya. Tas ransel berisi kamera Nikon F3, lensa tele 800-200 mm, dan lensa normal 35 mm serta dua rol film Kodak hasil jepretan plus tiga rol film Kodak yang masih utuh tertinggal di depan LP Permisan. Mendengar itu, LHK kaget! "Walah, kok bisa," ucapnya.

Bagi seorang fotografer, kamera itu ibarat senjata yang tak boleh hilang. Our gun is our first wife. "Kamera jangan sampai hilang, memalukan. Jadi kita harus kembali, apapun resiko yang kita hadapi," terangku.

"Tapi ini udah malam, besok aja. Lagian pakai apa kita mau ke sana. Banyak binatang buas dan pejahat berkeliaran, edan kan bos," cetus LHK.

Lalu, aku bilang ke LHK untuk coba menyakinkan, itulah tantangan yang harus dihadapi bagi seorang jurnalis yang akan jadi kenangan jika berhasil menembus malam terjal ke Pulau Nusakambangan. Bagi seorang wartawan, tidak ada kata tidak bisa atau hal yang mustahil sebelum mencoba, sekalipun harus menembus tembok penjara. Aku tahu kelemahan LHK, dia gila kerja yang tak kenal waktu, seorang yang gigih dan pantang ditantang. "Siap bos, ya wis ayo, siapa takut, hahahaha," tegasnya sambil tertawa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement