Jumat 15 Jan 2021 07:13 WIB

Wapres Minta K/L Integrasikan Data Penyandang Disabilitas

Sumber data penyandang disabilitas masih tersebar di beberapa kementerian dan lembaga

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Ma
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kementerian dan lembaga (K/L) segera menyusun dan mengintegrasikan data penyandang disabilitas di Indonesia. Wapres mengatakan, saat ini terdapat sumber data penyandang disabilitas masih tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.

"Karena itu, tugas penting yang harus segera dituntaskan adalah menyusun data nasional penyandang disabilitas yang terintegrasi, yang menggambarkan keseluruhan populasi dengan ragam disabilitas, dan karakteristik dari masing-masing disabilitas," ujar Ma'ruf saat menutup Webinar Dialog Indonesia Inklusif yang merupakan puncak acara Temu Inklusi Nasional ke-4 Tahun 2020, Kamis (14/1).

Ia mengatakan, data penyandang disabilitas saat ini tersebar diantaranya data Susenas 2018 di BPS, Data Riskesdas 2018 di Kemenkes, dan data Kemensos 2021. Menurut data yang dihimpun oleh Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), hingga tanggal 13 Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata sejumlah 209.604 individu.

Sedangkan, kata Ma'ruf, saat ini Indonesia masih memerlukan data yang terintegrasi mengenai jumlah, sebaran dan karakteristik penyandang disabilitas. Hal ini merupakan amanat PP Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaran, dan Evaluasi terhadap Penghormatan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, khususnya terkait pasal tentang ketersediaan Data Nasional Disabilitas.

Karena itu, ia berharap rangkaian kegiatan dan forum ini nantinya dapat merumuskan dan memberikan masukan terkait perbaikan data penyandang disabilitas. Sehingga, dalam jangka panjang, sistem pendataan disabilitas dapat tertata rapi.

"Dampaknya maka kebijakan dan perencanaan program disabilitas akan lebih tepat sasaran sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement