Sabtu 16 Jan 2021 08:02 WIB

Airlangga: Vaksinasi Bentuk Ikhtiar Menyelamatkan Masyarakat

Meskipun vaksinasi sudah bergulir masyarakat diminta tetap disiplin 3M.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menuturkan program vaksinasi Covid-19 menjadi ikhtiar pemerintah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari wabah. Menurutnya, program vaksinasi yang mulai digelar pada Rabu (13/1) lalu menjadi satu babak baru dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kita semua berupaya dengan segara ikhtiar dan doa agar Bangsa Indonesia selamat dari wabah Covid-19 melalui vaksinasi," tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (16/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, meskipun program vaksinasi telah bergulir, ia tetap meminta seluruh pihak disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). "Dan tetap melaksanakan 3M," ujar Airlangga.

Pemerintah menyatakan, penanganan Covid-19 dari sektor kesehatan merupakan prioritas utama. Sebab, jika sektor kesehatan cepat pulih yang membuat masyarakat aman dari virus Covid-19, sektor lain seperti perekonomian juga ikut bangkit. Hal inilah yang membuat vaksinasi sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19. "Ketika bangsa ini sehat, dan terhindar dari wabah Covid-19, maka kebangkitan ekonomi akan lebih cepat dilakukan," tegasnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengaku, pemerintah sudah menunjukkan vaksin Covid-19 yang didatangkan dari Cina aman bagi masyarakat. Bahkan, Presiden Joko Widodo menjadi salah satu orang yang mendapat suntikan vaksin perdana pada Rabu (13/1) kemarin. Airlangga menegaskan, setelah Presiden Jokowi, vaksinasi bakal terus bergulir kepada kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir terhadap keamanan vaksin Covid-19. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin kedaruratan atau emergency use authorizations penggunakan vaksin Covid-19. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyatakan vaksin Sinovac halal.

"Vaksinasi adalah kewajiban, sesuai UU Wabah Tahun 1984, dan Presiden Joko Widodo telah divaksin tanggal 13 Januari," tegas Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement