Senin 18 Jan 2021 06:05 WIB

BNPT: Penanggulangan Terorisme Perlu Peran Bersama

Perpres soal ekstremisme untuk menanggulangi intoleransi dan intoleransi radikal.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme (ilustrasi)
Foto: republika
Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melihat, untuk menanggulangi terorisme dari hulu ke hilir memang diperlukan upaya yang dilakukan bersama oleh semua pihak. Karena itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 dikeluarkan sebagai payung hukum agar semua pihak dapat ikut terlibat dalam menanggulangi terorisme. 

"Ketika bicara dari hulu, hulunya ini kan dari intoleran. Nah konsep secara kebersamaan antakementerian lembaga itulah makanya keluarlah perpres ini," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Eddy Hartono, lewat telepon, Ahad (17/1). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, jika bicara soal penanggulangan terorisme maka memang harus dilakukan dari hulu ke hilir mulai dari intoleransi, intoleransi radikal, radikal terorisme, hingga ke tindak pidana terorisme. Ia mengatakan, perpres tersebut dikeluarkan untuk menanggulangi masalah intoleransi dan intoleransi radikal itu. 

"Di sinilah upaya pemerintah untuk menanggulangi masalah intoleran dan radikal intoleran ini secara sistematis, terpadu, berkesinambungan supaya masyarakat dan kementerian/lembaga ini sama-sama melakukan pencegahan," kata dia. 

Dia mengatakan, tiga pilar pemerintah yang berada dekat langsung dengan masyarakat, yakni Babinsa, Babhinkamtibmas, dan lurah harus dapat mengidentifikasi permasalahan yang timbul di masyarakat sejak dini. Itu perlu dilakukan agar tak terjadi penyalahgunaan pengertian dari pencegahan intoleransi tersebut, seperti saling tuduh bersikap intoleran. 

"Itulah tiga pilar di bawah itu yang bisa mengidentifikasi permasalahan yang timbul di masyarakat sejak dini (agar tak saling tuduh bersikap intoleran). Perpes inilah sebagai umrela agar supaya masyarakat dan lembaga tak lagi ragu-ragu menangani intoleran," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement