Senin 18 Jan 2021 08:17 WIB

UEA Turunkan Usia Minimum Penerima Vaksin Covid-19

Usia minimum penerima vaksin Covid-19 diturunkan dari 18 menjadi 16 tahun

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Vaksin (ilustrasi)
Foto: AP Photo/LM Otero
Vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI - Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin Covid-19. Usia minimum diturunkan dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Ahad (17/1).

UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.

Baca Juga

Emirat Dubai memberikan pilihan vaksin Covid-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.

Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement