Senin 18 Jan 2021 09:07 WIB

Surabaya Gelar Operasi Prokes Serentak di Pasar Rakyat

Penindakan terhadap pelanggar akan diberlakukan bagi pembeli dan pedagang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan personel gabungan untuk menggelar operasi pengawasan dan penindakan pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di pasar rakyat secara serentak mulai Senin (18/1). Irvan  menyatakan, penindakan terhadap pelanggar Prokes perorangan akan diberlakukan bagi pembeli dan pedagang.

Begitupun untuk bidang usaha. Penindakan akan dilakukan terhadap toko atau stand yang tidak mematuhi protokol kesehatan. "Pelanggar perorangan tidak memakai masker langsung disita KTP. Kalau ada toko tidak patuh prokes langsung kita tutup," ujar Irvan dikonfirmasi Senin (18/1).

Irvan melanjutkan, sanksi juga bakal diterapkan bagi pengelola pasar apabila mereka tidak menerapkan protokol kesehatan. Pelanggaran dikenakan sanksi administrasi sebagaimana diatur dalam Perwali Surabaya No. 67 tahun 2020.

"Kegiatan pengawasan dan penindakan akan dilakukan di semua Kecamatan bersama dengan jajaran Polsek dan Koramil setempat," ujarnya.

Irvan menegaskan, operasi pengawasan dan penindakan protokol kesehatan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Saya mengimbau masyarakat semakin sadar. Patuhi protokol kesehatan ketika keluar rumah. Kalau tidak penting lebih baik di rumah saja," kata Irvan.

Dalam sepekan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Surabaya sedikitnya 460 orang pelanggar protokol kesehatan telah disanksi. Kemudian terdapat 14 tempat usaha yang tidak patuh juga terkena sanksi. Irvan mengatakan, Pemkot Surabaya terus mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Mari kita bersama biasakan pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jangan berkerumun, dan tidak perlu keluar rumah kalau tidak penting," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement