Selasa 19 Jan 2021 00:25 WIB

Personel Polri Keliling Imbau Warga Jakarta Patuhi PPKM

Anggota Polres Metro Jakarta Utara, ada yang turun ke permukiman masyarakat di Koja.

Warga berjalan di depan salah satu restoran yang tutup selama pelaksanaan PPKM (ilustrasi)
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Warga berjalan di depan salah satu restoran yang tutup selama pelaksanaan PPKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Polri di wilayah Polda Metro Jaya berkeliling hingga larut malam. Tujuannya untuk memastikan warga DKI Jakarta mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah upaya pemerintah menekan kasus baru Covid-19.

Pada Senin (18/1) pukul 21.50 WIB, sejumlah personel Polres Metro Jakarta Utara, misalnya, turun ke permukiman masyarakat di Kecamatan Koja. Mereka mengimbau warga agar senantiasa menjaga diri dari kemungkinan tertular Covid-19.

Baca Juga

Menurut akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, para personel Polri juga membagikan masker kepada masyarakat di wilayah tersebut. Jajaran Polda Metro Jaya rutin mengadakan operasi cipta kondusif untuk menegakkan protokol kesehatan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di kawasan Ibu Kota.

DKI Jakarta dan seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali tengah menjalankan PPKM yang diberlakukan pemerintah dari 11 hingga 25 Januari 2021. PPKM ini sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat beberapa kebijakan terkait dengan penerapan PPKM tersebut. Seperti mewajibkan perkantoran hanya mempekerjakan 25 persen karyawannya di kantor sedangkan sisanya bekerja dari rumah. 

Selain itu, Pemprov DKI menginstruksikan kegiatan makan di tempat di restoran hanya sampai pukul 19.00 WIB. Juga memerintahkan pusat perbelanjaan hanya buka sampai pukul 19.00 WIB.

Hingga Senin (18/1) siang, angka penularan Covid-19 di Jakarta tercatat 227.365 kasus. Sedangkan secara nasional, terdapat 917.015 orang yang dilaporkan terinfeksi virus ini sejak pertama kali dilaporkan pemerintah pada 2 Maret 2020 ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement