Selasa 19 Jan 2021 13:13 WIB

Hingga Akhir 2020, Simpanan Pemda di Bank Capai Rp 93,96 T

Jumlah dana simpanan itu juga menurun 57 persen dibandingkan November 2020.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 93,96 triliun. Meski masih tinggi, jumlah tersebut turun 7,4 persen dibandingkan 2019.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 93,96 triliun. Meski masih tinggi, jumlah tersebut turun 7,4 persen dibandingkan 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 93,96 triliun. Meski masih tinggi, jumlah tersebut turun 7,4 persen dibandingkan 2019.

"Akhir Desember 2020 menurun jadi Rp 94 triliun. Ini sedikit lebih baik dibandingkan tahun 2019 di posisi Rp 101 triliun," tuturnya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI secara virtual pada Selasa (19/1).

Baca Juga

Jumlah dana simpanan tersebut juga sudah menurun 57 persen dibandingkan posisi November yang sebesar Rp 218,6 triliun.

Sri mengatakan, tren penurunan dana simpanan pemda di perbankan mulai terjadi pada November yang berlanjut pada bulan berikutnya hingga mencapai ke titik terendah. Pergerakkan ini menunjukkan, pemda sudah mengakselerasi belanjanya pada akhir kuartal IV.

 

"Pada triwulan empat, pemda menarik sebagian besar simpanannya di perbankan untuk dipergunakan dalam bentuk realisasi belanja," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.  

Sri meminta pemda mengakselerasi belanja. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, pemda selalu memiliki dana simpanan di perbankan hampir mencapai Rp 150 triliun pada Januari.

Sri menekankan, belanja lebih cepat ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah sehingga dapat mendorong perputaran uang di masyarakat. "Ke depannya, kita perlu pikirkan agar dana ini dapat digunakan secara lebih produktif sehingga bisa memacu perekonomian masing masing daerah," ujarnya.  

Menurut catatan Sri, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pemda sepanjang tahun lalu mencapai Rp 250,38 triliun. Jumlah tersebut hanya 22,06 persen dari target total pendapatan daerah, Rp 1.134,81 triliun dan kontraksi 14,7 persen dibandingkan PAD 2019 yang sebesar Rp 293,66 triliun.

Tekanan terhadap penerimaan itu juga dialami pemerintah pusat. Sri mengatakan, pada APBN, penerimaan negara mengalami kontraksi hingga 16,7 persen dengan penerimaan pajak menyusut lebih dari 19 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement