Selasa 19 Jan 2021 20:50 WIB

BP Tapera Mulai Siapkan Rencana Pembiayaan Rumah

BP Tapera telah menyiapkan initial project pembiayaan perumahan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto udara perumahan di kaki Gunung Geulis, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan dapat menyalurkan kredit kepemilikan rumah sebanyak 75.000 unit di tahun 2021.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Foto udara perumahan di kaki Gunung Geulis, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan dapat menyalurkan kredit kepemilikan rumah sebanyak 75.000 unit di tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mulai menyiapkan rencana pembiayaan rumah. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan saat ini sudah menyiapkan initial project pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan dan urutan prioritas. 

“Realisasi initial project ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan perbankan dan diharapkan dapat dimulai pada April 2021,” kata Eko dalam konferens video, Selasa (19/1). 

Eko menjelaskan rencana BP Tapera akan mencairkan sebanyak total 51 ribu unit rumah pada tahun ini. Rencana tersebut akan dilakukan dalam dua tahapan pada semester pertama dan kedua 2021. 

Initial project 11 ribu unit pada semester I dan semester II 2021 sebanyak 40 ribu rumah,” ujar Eko.

Sebelumnya, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR R Haryo Bekti mengatakan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kementerian PUPR membentuk Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, dan BKN. Tim Likuidasi tersebut telah melakukan perhitungan dan penetapan dana Taperum yang kemudian dialihkan kepada BP Tapera secara bertahap pada Desember 2020 dan Januari 2021. 

“Dana Taperum yang telah dialihkan tersebut dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris yang dilakukan secara langsung dalam dua tahap. Selain itu juga dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai saldo awal BP Tapera,” jelas Haryo. 

Total sebanyak Rp 11.86 triliun dana yang dialihkan dari Taperum kepada BP Tapera. Dari total tersebut sekitar Rp 1,5 triliun dikembalikan kepada PNS pensiun pada tahap pertama yang disalurkan hari ini (19/1) dan sekiar Rp 1 triliun akan diserahkan pada tahap kedua pada Februari 2021. 

Sementara sekitar Rp 9,2 triliun dari total tersebut merupakan dana Taperum dari PNS aktif. Dana tersebut sekaligus akan menjadi saldo awal BP Tapera saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement