Rabu 20 Jan 2021 09:09 WIB

Iran akan Sanksi Donald Trump dan Pejabat Amerika Lainnya

Sanksi dijatuhkan atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Soleimani dan Fakhrizadeh

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Christiyaningsih
Pria berjalan dengan latar mural bendera Iran. Ilustrasi.
Foto: EPA
Pria berjalan dengan latar mural bendera Iran. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Kementerian Luar Negeri Iran menyebut akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden AS Donald Trump. Beberapa nama seperti Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan mantan anggota pemerintahan Trump juga terkena sanksi meski belum jelas bentuk hukumannya.

Dilansir Al Arabiya, Pejabat yang diberi sanksi termasuk mantan menteri pertahanan Mark Esper, penjabat Menteri Pertahanan Christopher Miller, Menteri Keuangan Steven Mnuchin, dan Direktur CIA Gina Haspel. Ada pula nama mantan penasihat keamanan nasional John Bolton, mantan utusan AS untuk Iran Brian Hook dan penggantinya Elliot Abrams, dan kepala OFAC Andera Gacki juga tidak luput dari sanksi.

Baca Juga

Iran memberi sanksi kepada para pejabat tersebut atas dugaan keterlibatan mereka dalam pembunuhan komandan militer Iran Qassem Soleimani dan ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh. Iran juga menuduh mereka mendukung tindakan teror terhadap Iran hingga tindakan menjatuhkan sanksi terhadap republik Islam itu.

Bulan lalu, Iran juga memasukkan duta besar AS di Yaman ke dalam daftar hitam, satu hari setelah Washington memberlakukan sanksi terkait terorisme pada utusan Teheran untuk Houthi Yaman. Ketegangan antara Iran dan AS telah meningkat sejak Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 dan menerapkan kembali sanksi yang melumpuhkan Teheran pada 2018.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimum Amerika. Presiden terpilih Joe Biden telah berjanji untuk bergabung kembali dengan perjanjian tersebut jika Iran kembali untuk mematuhinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement