Rabu 20 Jan 2021 12:22 WIB

Komnas Minta Menag Petakan Skenario Haji 2021

Semua bertujuan agar jemaah haji sehat, aman dan nyaman beribadah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Komnas Minta Menag Petakan Skenario Haji 2021 (ilustrasi).
Foto: AP/HOGP/Saudi Ministry of Hajj and Umrah
Komnas Minta Menag Petakan Skenario Haji 2021 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, sampai saat ini pemerintah arab Saudi belum memutuskan tahun ini ibadah haji dapat diselenggarakan. Jika melihat kasus Covid-19 masih tinggi sulit ibadah haji diselenggarakan secara normal.

"Belum ada keputusan haji tahun 2021 ini akan tetap diselenggarakan secara normal, terbatas, atau batal sama sekali mengingat pandemi Covid-19 belum juga kunjung reda," kata Mustolih saat dihubungi, Rabu (20/1).

Meski demikian kata Mustolih mengingat haji adalah menyangkut hajat hidup orang banyak dan Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespon situasi. Sebagaimana tahun 2020 silam, Menteri Agama terpaksa harus mengambil keputusan di akhir-akhir menjelang musim haji diselenggarakan. "Dengan menyatakan penundaan haji 2020," ujarnya.

Padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari terutama pada Ramadhan dan awal bulan syawal. Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu. "Menag Fachrul Razi dinilai jalan sendiri," katanya.

 

Dalam waktu yang relatif cukup panjang, kata Mustolih, Menteri Agama sekarang harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk tentu saja menyusun acuan biayanya yang akan dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan. 

Mustolih mengatakan, ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal, asumsinya pandemi mereda. Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya. 

Kedua, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi sudah cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokel kesehatan secara ketat baik selama di tanah air, di tanah suci sampai kembali lagi ke kampung halaman. 

"Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus," katanya.

Ketiga, haji di tunda seperti tahun sebelumnya. Jika ini yang terjadi maka Kemenag harus bisa mampu menjelaskan dan menerangkan kepada publik dengan bahasa yang sederhana sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berarti. "Skenario tersebut akan memudahkan Kemenag dengan DPR menyiapkan berbagai rencana," katanya.

Bukan saja aspek keuangan, tetapi rekrutmen petugas, penginapan, catering, angkutan udara, transportasi darat dan sebagainya. Penyelenggara haji swasta (PIHK) juga bisa mengikuti skenario tersebut. Semua bertujuan agar jemaah haji sehat, aman dan nyaman beribadah. 

"Sebagai catatan, Menag harus menjalankan pesan Wakil Presiden beberapa waktu lalu agar subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai dikurangi secara bertahap. Menjaga keuangan haji tetap sehat dan seimbang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement