Rabu 20 Jan 2021 18:15 WIB

IDI Bandarlampung: Pendaftaran Vaksinasi Harus Dievaluasi

IDI Bandarlampung menyebut banyak tenaga kesehatan yang kesulitan daftar vaksinasi.

Petugas menunjukan registrasi calon penerima vaksin Covid-19 Sinovac (Ilustrasi). Sejumlah tenaga kesehatan tak terdaftar nomor induk kependudukannya saat melakukan registrasi vaksinasi massal.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Petugas menunjukan registrasi calon penerima vaksin Covid-19 Sinovac (Ilustrasi). Sejumlah tenaga kesehatan tak terdaftar nomor induk kependudukannya saat melakukan registrasi vaksinasi massal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung menyatakan, harus ada evaluasi dari sistem pendaftaran vaksinasi Covid-19. Sebab, saat ini masih banyak tenaga kesehatan yang sudah mendaftar, namun gagal karena Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya tidak dapat diregistrasi.

"Saya sudah banyak dapat keluhan dari teman sejawat, mereka sudah menerima SMS blast-nya, tapi pas ingin mendaftar NIK-nya tidak terdaftar," kata Ketua Cabang IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Bandarlampung, Rabu.

Baca Juga

Menurut Aditya, dengan adanya sistem pendaftaran seperti itu, seharusnya akan memudahkan para tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi. Kenyataannya, itu malah sedikit memperlambat program pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan.

"Sistemnya ini harus dievaluasi, sehingga tidak menjadi hambatan untuk memberikan vaksinasi tenaga kesehatan maupun masyarakat ke depannya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement