Rabu 20 Jan 2021 20:23 WIB

Kabupaten Kudus Kekurangan 976 Guru PNS

Perekrutan melalui formasi CPNS baru terpenuhi 314 guru.

Kabupaten Kudus Kekurangan 976 Guru PNS (ilustrasi).
Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA
Kabupaten Kudus Kekurangan 976 Guru PNS (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,KUDUS -- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih kekurangan tenaga pendidik yang jumlahnya mencapai 976 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan perekrutan CPNS belum memenuhi kebutuhan guru di sejumlah sekolah di daerah itu.

"Per Desember 2020 kebutuhan guru di Kabupaten Kudus sebanyak 1.290 guru. Sedangkan perekrutan melalui formasi CPNS baru terpenuhi 314 guru, sehingga masih kekurangan 976 guru," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuno Widodo di Kudus, Rabu (20/1).

Awalnya, kata dia, kebutuhan guru untuk sekolah dasar (SD) per Desember 2020 sebanyak 968 guru, namun melalui formasi CPNS baru terpenuhi 289 guru, sehingga masih kekurangan 679 guru. Sedangkan kebutuhan guru SMP mencapai 322 guru, sedangkan yang terpenuhi saat ini baru 25 guru, sehingga masih ada kekurangan 297 guru.

Kebutuhan guru tersebut, kata dia, masih bisa bertambah karena setiap tahun guru yang memasuki masa pensiun mencapai 200 orang, sedangkan rekrutmen CPNS selama ini belum mampu memenuhinya.

 

Adanya perekrutan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) melalui lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga bisa mengurangi kekurangan tenaga pendidik. Hanya saja, alokasinya dari skema PPPK hanya 73 guru.

"Sebetulnya kebutuhan guru SD yang paling mendesak, karena dari 400 sekolah masih kekurangan 679 guru," ujarnya.

Harjuna menjelaskan setiap sekolah juga sudah ada guru tidak tetap (GTT), hanya saja masih tetap mengalami kekurangan, sehingga butuh tambahan guru. Sementara setiap usulan formasi belum bisa memenuhi kebutuhan guru.

Sementara untuk penempatan guru PPPK, katanya, menunggu keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus. "Bagi CPNS dari luar Kudus, jangan sekali-kali mengajukan mutasi kembali ke kotanya, karena kami sangat butuh guru PNS," ujarnya.

Untuk usulan formasi guru tahun 2021 melalui skema PPPK sebanyak 390 formasi. Jika formasi tersebut terpenuhi semua, akan mengurangi jumlah kekurangan guru di daerah itu.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement