Rabu 20 Jan 2021 20:38 WIB

KNEKS: Integrasikan Lembaga Keuangan Syariah-Industri Halal

Integrasi adalah kunci dari pengembangan ekonomi syariah ke depan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat perdana dengan jajaran komite ekskutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/2).
Foto: Dok Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat memimpin rapat perdana dengan jajaran komite ekskutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/2).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berupaya mengintegrasikan produk keuangan syariah dengan industri halal. Direktur Industri Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan integrasi adalah kunci dari pengembangan ekonomi syariah ke depan.

"Kita memang memiliki banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan linked and matched keuangan syariah dengan industri halal," katanya dalam Webinar PP IKWI dengan tema "Memacu Lifestyle Halal Menuju Indonesia Sebagai Negara Rujukan Pusat Halal Dunia"

Menurutnya, produk-produk keuangan syariah yang berkembang saat ini sudah mendorong gaya hidup halal meski belum kuat dan masih perlu ditingkatkan. Terutama perlunya dorongan dari sisi teknologi digital, baik di ranah pembayaran, pembiayaan, penjaminan, asuransi dan lainnya.

Kedepannya, pengembangan produk-produk tersebut perlu didorong menjadi lebih umum lagi. Produk keuangan syariah tersebut perlu jadi  produk yang tidak eksklusif tetapi inklusif, bisa digunakan dimanapun dan oleh siapapun.

Produk harus memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan finansialnya secara sesuai syariah. Dengan disesuaikan dengan kebutuhan dan tren yang terjadi pada masyarakat atau konsumen.

"Misal sekarang kalau belanja di marketplace ada opsi tambahan jaminan atau proteksi bagi barangnya, asuransinya, kita harap produk syariah juga menjadi salah satu pilihan di sana," katanya.

Produk-produk tersebut yang belum muncul dari lembaga keuangan syariah. Ranah lainnya, misalkan terkait zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dengan cara menunaikan yang lebih mudah namun bisa menjangkau hingga lintas daerah atau pulau terpencil sekalipun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement