Rabu 20 Jan 2021 21:45 WIB

Pembelajaran Tatap Muka di Pamekasan Tunggu Petunjuk Satgas

Warga Pamekasan yang suspect Covid-19 terdata sebanyak 1.158 orang.

Pembelajaran Tatap Muka di Pamekasan Tunggu Petunjuk Satgas (ilustrasi).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Pembelajaran Tatap Muka di Pamekasan Tunggu Petunjuk Satgas (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PAMEKASAN -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KabupatenPamekasan, Jawa Timur Akhmad Zaini menyatakan pembelajaran tatap muka untuk pendidikan anak usia dini (Paud), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dan yang sederajat masih menunggu petunjuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, dan kesiapan pihak sekolah," kata Zaini di sela-sela acara silaturahim dengan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pamekasan di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (20/1).

Ketentuan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas saat ini, berbeda dengan sebelumnya. Menurut Zaini, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Satgas COVID-19 pusat, KBM tatap muka mandiri terbatas bisa diterapkan apabila para orang tua murid mengizinkan, dan pihak sekolah mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan standar protokol kesehatan.

"Dulu kan yang bisa menerapkan KBM tatap muka terbatas, hanya di sekolah yang tidak termasuk zona merah. Sekarang yang zona merah juga bisa apabila memenuhi ketentuan itu," kata Zaini.

Bagi sekolah yang telah siap menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas, semisal telah mendapatkan izin dari para orang tua murid dan sasaran serta prasarana pemenuhan protokol kesehatan juga siap, maka bisa mengajukan izin ke Disdik Pamekasan.

"Tapi meskipun begitu, petunjuk dari Satgas COVID-19 tetap kami prioritaskan, karena tim ini yang mengetahui dan mampu mengkaji dampaknya kalau misalnya KBM tatap muka diberlakukan," ujar Zaini.

Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, Kabupaten Pamekasan memang tidak termasuk kabupaten berstatus status zona merah, akan tetapi saran dan masukan dari institusi berwenang tetap harus menjadi pertimbangan utama.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, jumlah warga yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 hingga 20 Januari 2021 sebanyak 918 orang.

Perinciannya, sebanyak 722 orang sembuh, 126 orang diisolasi dan sebanyak 70 orang lainnya meninggal dunia. Warga Pamekasan yang suspect COVID-19 terdata sebanyak 1.158 orang, dengan perincian sebanyak 1.036 orang selesai pengawasan, 39 orang dalam pengawasan dan sebanyak 83 orang lainnya meninggal dunia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement