Kamis 21 Jan 2021 17:44 WIB

Kesadaran Produsen Sediakan Produk Halal Semakin Tinggi

Beberapa tahun terakhir, muncul kenaikan yang signifikan untuk sertifikasi halal

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Syarat Mendapat Sertifikasi Halal Gratis
Foto: republika.co.id/antara
Syarat Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menyatakan kesadaran produsen untuk menyediakan produk halal sudah sangat baik. Terlihat dari pesatnya permintaan sertifikasi produk, baik dari produsen domestik dan internasional.

"Beberapa tahun terakhir, muncul kenaikan yang signifikan dari produk yang sebelumnya jarang disertifikasi seperti obat-obatan, dan barang gunaan," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (21/1).

Selain itu, Muti melanjutkan, kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk halal sudah semakin kuat. Ini ditunjukkan oleh survei dari berbagai riset mengenai kuatnya preferensi produk halal, tumbuhnya pasar produk halal, dan banyaknya artis atau influencer yang mengkampanyekan kesadaran halal.

"Halal tidak lagi dianggap sebagai produk kelas dua tapi sudah menjadi pilihan yang menyatu dengan kualitas," katanya.

Muti menambahkan, pemerintah juga mendukung dengan UU Jaminan Produk Halal dan UU Cipta Kerja. Namun untuk pelaksanaanya perlu ditunjang oleh aturan teknis yang mudah diakses dan diimplementasikan oleh semua pihak.

"Jika faktor-faktor itu, baik produsen, konsumen dan pemerintah, bisa lebih optimal dan saling bersinergi, maka slogan Indonesia sebagai negara unggul dalam bidang halal sangat mudah digapai," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement