Kamis 21 Jan 2021 23:23 WIB

Palu Kirim Bantuan Logistik Bagi Korban Gempa di Sulbar

Masyarakat Palu antusias kirim bantuan karena dukungan warga Sulbar saat gempa 2018

Relawan membagikan bantuan logistik kepada warga korban gempa bumi yang mengungsi di pinggir jalan poros trans Sulawesi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Bantuan untuk korban gempa bumi di Sulawesi Barat masih terus berdatangan dari sejumlah daerah.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Relawan membagikan bantuan logistik kepada warga korban gempa bumi yang mengungsi di pinggir jalan poros trans Sulawesi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Bantuan untuk korban gempa bumi di Sulawesi Barat masih terus berdatangan dari sejumlah daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Palu menyalurkan bantuan logistik untuk korban bencana gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

"Ini merupakan dukungan yang sangat luar biasa dari masyarakat Kota Palu buat masyarakat Sulbar yang tertimpa bencana alam," kata Wali Kota Palu Hidayat di komples Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (21/1).

Hidayat menjelaskan dirinya mewakili Pemkot Palu dan masyarakat menyerahkan langsung bantuan logistik sebanyal 15 truk dan tujuh pik-up kepada Gubernur Sulbar HM Ali Baal Masdar.

"Kami juga membuka posko dapur umum di sekitar kompleks kantor gubernur," ujar Hidayat.

Hidayat mengakui antusias masyarakat Kota Palu menyalurkan bantuan, karena melihat dukungan masyarakat Sulbar yang pernah membantu pada saat bencana gempabumi, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu pada 2018 lalu.

"Saat Kota Palu mengalami bencana, mereka pertama kali menyalurkan bantuan," ungkap Hidayat.

Pemkot Palu dan warganya sangat antusias mengumpulkan bantuan serta mendoakan agar warga Sulbar dapat diberikan ketabahan dan kesabaran untuk melewati musibah tersebut.

BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat. Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement