Selasa 26 Jan 2021 21:17 WIB

Puluhan Pengendara di Lebak Melanggar Protokol Kesehatan

Di Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan warga tidak memakai masker.

Puluhan Pengendara di Lebak Melanggar Protokol Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Puluhan Pengendara di Lebak Melanggar Protokol Kesehatan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,LEBAK -- Puluhan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Lebak,Provinsi Banten, melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

"Semua pelanggaran protokol kesehatan itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp30 ribu," kata Komandan Pengawasan COVID-19 Kabupaten Lebak Anong saat menggelar operasi di Jalan Hardiwinangun Rangkasbitung, Lebak, Selasa (26/1).

Petugas Pengawasan COVID-19 kini mengoptimalkan operasi yustisi masker di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lebak dan memberikan tindakan tegas bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Mereka para pengendara yang tidak memakai masker itu dikenakan denda sesuai Peraturan Bupati Nomor 78 dari revisi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pemerintah Kabupaten Lebak kini tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Operasi yustisi masker itu, kata dia, melibatkan TNI, Polisi dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak. "Kami melakukan tindakan itu guna mengendalikan penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan operasi yustisi masker itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak setiap hari bertambah antara lain karena warga tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Selama ini, kata dia, di Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan warga tidak memakai masker. Bahkan, menurut petugas gabungan tersebut hingga kini mencapai 2.000 lebih yang melanggar protokol kesehatan.

Masyarakat wajib memakai masker saat di luar rumah juga membatasi kontak fisik dan selalu mencuci tangan serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Kami terus memaksimalkan penertiban guna meminimalisasi penyebaran COVID-19 itu," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga Kabupaten Lebak mengatakan bahwa mereka mendukung operasi masker kepada pengendara roda dua maupun roda empat guna mencegah penularan COVID-19. "Kami berharap operasi razia masker itu dapat mengendalikan penularan virus corona," kata Ujang (45) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement