Kamis 28 Jan 2021 12:47 WIB

Inspirasi Christchurch, Remaja SIngapura Akan Serang Masjid

Remaja Singapura Rencana Serang Dua Masjid Terinspirasi Christchurch

Masjid Sultan di Singapura.
Foto: google.com
Masjid Sultan di Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura telah menahan seorang anak berusia 16 tahun karena berniat menyerang dua masjid. Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) pada Rabu  (27/1), rencana tersebut terinspirasi oleh pembunuhan jemaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.

Remaja beragama Kristen etnis India ini diketahui telah membeli rompi taktis secara daring. ISD mengatakan, dia juga bermaksud untuk membeli parang pada saat penangkapannya pada Desember.

Pelaku telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya. Upaya ini dimaksudkan untuk menyiarkan langsung serangannya dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch, Brenton Tarrant.

 

"Dia hanya bisa meramalkan dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia mampu melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata ISD.

ISD menyatakan, dia berencana untuk melaksanakan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch.  Serangan di Selandia baru itu terjadi pada 15 Maret dengan korban meninggal 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya.

Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal era kolonial Singapura. Aturan ini memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Remaja ini juga orang pertama di Singapura dengan kejahatan rendah yang ditahan karena ideologi ekstremis sayap kanan. Sementara ada sejumlah kasus yang melibatkan ekstremisme Islam termasuk seorang anak berusia 17 tahun yang ditangkap karena mendukung ISIS tahun lalu.

Hingga saat ini, belum jelas berapa lama remaja berusia 16 tahun itu akan ditahan. Menteri Dalam Negeri, K. Shanmugam, mengatakan dia akan diberikan konseling psikologis dan akan dapat melanjutkan pendidikannya selama dalam penahanan tetapi tidak akan menghadapi tuntutan pidana.

"Akan dikatakan di pengadilan, bahwa dia hanya memikirkannya. Dia telah merencanakannya, tetapi dia belum benar-benar mengambil langkah. Jadi, di banyak negara, tanpa undang-undang yang mirip dengan Undang-Undang Keamanan Internal, Anda tidak dapat bergerak lebih awal sampai ada tindakan persiapan lebih lanjut, "kata Shanmugam kepada //ChannelNewsAsia//. Dwina Agustin/reuters

https://www.reuters.com/article/us-singapore-crime-extremism/singapore-detains-teen-for-intending-to-attack-mosques-idUSKBN29X07Z?il=0

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement