Kamis 28 Jan 2021 22:36 WIB

Lima Daerah Kepri Zona Oranye Covid-19

Zona oranye berarti risiko penularan Covid-19 sedang.

Lima Daerah Kepri Zona Oranye Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Lima Daerah Kepri Zona Oranye Covid-19. Ilustrasi Covid-19

IHRAM.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menetapkan lima dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau sebagai zona oranye penularan Covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan, zona oranye Covid-19 di wilayah ini terdiri dari Batam, Tanjungpinang, Karimun, Bintan dan Natuna. Sementara dua kabupaten lainnya, Lingga dan Kepulauan Anambas masuk zona kuning.

Baca Juga

"Zona oranye itu maksudnya risiko penularan sedang, sedangkan zona kuning risiko penularan rendah," katanya, Kamis (28/1).

Arif mengatakan jumlah pasien Covid-19 bertambah 33 orang sehingga menjadi 8025 orang. Penambahan pasien Covid-19 tersebut terjadi di Batam tujuh orang, Tanjungpinang delapan orang, Karimun tujuh orang dan Bintan tujuh orang dan Anambas empat orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement