Senin 01 Feb 2021 03:16 WIB

Joe Biden Perpanjang Perlindungan untuk Warga Suriah di AS

6.700 warga Suriah yang memenuhi syarat di AS dapat perlindungan

Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (29/1) memperpanjang aturan perlindungan dari deportasi ribuan warga Suriah yang saat ini berada di negaranya.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (29/1) memperpanjang aturan perlindungan dari deportasi ribuan warga Suriah yang saat ini berada di negaranya.

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (29/1) memperpanjang aturan perlindungan dari deportasi ribuan warga Suriah yang saat ini berada di negaranya.

Baca Juga

Sedikitnya 6.700 warga Suriah yang memenuhi syarat saat ini menerima Status Perlindungan Sementara, sebuah program yang memungkinkan migran untuk tinggal dan bekerja di AS selama negara mereka tidak aman untuk ditinggali. Kelayakan mereka untuk menerima program ini telah diperpanjang hingga September 2022, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

Perlindungan dapat diperluas kepada warga negara yang negara asalnya telah terkena bencana alam, konflik bersenjata atau kondisi luar biasa tetapi sementara lainnya.

Suriah dilanda perang saudara sejak awal 2011 ketika rezim Bashar al-Assad menindak para pengunjuk rasa pro-demokrasi. Ratusan ribu orang terbunuh, dan jutaan lainnya mengungsi. Perpanjangan itu sangat kontras dengan kebijakan imigrasi mantan Presiden AS Donald Trump, yang berusaha membatasi migrasi legal dan ilegal ke AS.

Biden diperkirakan akan melakukan perombakan aturan imigrasi yang lebih luas pada Selasa.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/biden-perpanjang-perlindungan-untuk-warga-suriah-di-as/2127945
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement