Senin 01 Feb 2021 14:31 WIB

Pemkot Bandung Kaji Kembali Pemberlakuan Cek Poin

Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Foto: Instagram
Wali Kota Bandung Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang membahas kembali kemungkinan pemberlakuan cek poin di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Bandung meningkat.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat untuk memberlakukan cek poin. Saat ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah diminta untuk membahas hal tersebut bersama pimpinan lainnya.

"Tadi malam kita sudah koordinasi dengan pusat, memang dalam hal ini kalau memungkinkan di kota-kabupaten bisa melaksanakan cek poin diantaranya di terminal, pasar diharapkan seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/2).

Dia menuturkan, pihaknya masih membahas terkait penentuan titik-titik yang akan dilaksanakan cek poin. Sekaligus memastikan dampak yang timbul dengan adanya kebijakan tersebut.

"Lagi dibahas dulu cek poin. Nanti dampaknya harus dilihat oleh kita," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement