Selasa 02 Feb 2021 20:49 WIB

Wagub Jabar Lega Berkat Perda Pesantren Salaf Dapat Bantuan

Wagub Jabar menyambut positif Perda Pesantren untuk bantuan pesantren salaf

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Wagub Jabar menyambut positif Perda Pesantren untuk bantuan pesantren salaf. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Antara/Fauzan
Wagub Jabar menyambut positif Perda Pesantren untuk bantuan pesantren salaf. Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar pada Senin (1/2).  

Sosok yang juga Panglima Santri Jabar ini mengatakan, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren merupakan aspirasi warga Jabar di saat pondok pesantren (ponpes), khususnya salafiyah, belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.  

Baca Juga

Selama ini, kata Uu, ponpes salafiyah alias pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki pendidikan formal.   

"Maka salah satu solusi adalah Perda Pesantren. Jadi ponpes berhak mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah. Tidak menutup kemungkinan santri di Jabar dapat BOS," ujar Uu, Selasa (2/2).  

Uu mengatakan, ponpes yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini harus benar-benar sesuai dengan aturan, yakni ada santri yang bermukim/mondok, ada kyai, ada pondok/asrama, ada masjid/musala, serta terpenting mempelajari kitab kuning terkait di antaranya Alquran, hadits, fiqih, tauhid, tafsir, nahwu, sharaf, balaghah, dan lainnya. "Jadi kalau mengatasnamakan pesantren tetapi di dalamnya hanya pendidikan SD, SMP, SMA, tapi tidak belajar kitab kuning maka tidak termasuk pesantren," kata Uu.  

Uu berharap, Perda Pesantren ini menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke pesantren dan menambah optimisme kepada para kiai dan ulama bahwa pemerintah daerah Provinsi Jabar memperhatikan pondok pesantren. 

Selain bantuan, kata dia, dalam Perda Pesantren juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi.  

Uu menjelaskan, unsur pemberdayaan dalam Perda Pesantren akan membuat ponpes, alumninya, hingga para kyai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di Jabar, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement