Rabu 03 Feb 2021 20:17 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Pemerintah akan Terbitkan Aturan Vaksin Gotong Royong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan vaksin gotong royong. Nantinya, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menerangkan, nantinya, di dalam Permenkes tersebut akan memasukkan aturan testing. Testing yang digunakan yakni rapid antigen.

Ia menambahkan, alasannya yakni karena rapid antigen harganya masih terjangkau. Dan, bisa digunakan untuk screening awal penyebaran Covid-19.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja