Jumat 05 Feb 2021 20:42 WIB

Arab Saudi Tutup Akses Masuk, Pukulan Berat Bagi PPIU

Arab Saudi Tutup Akses Masuk, Pukulan Berat Bagi PPIU

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.
Foto: saudigazette
Jamaah Umroh melakukan tawaf selama musim pandemi Covid-19.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Terhitung pada Rabu (3/2) Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara termasuk Indonesia, tanpa terkecuali jamaah Umroh. Sekretaris Jendral Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh), Firman Taufik mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi pelaku usaha penyelenggara perjalanan Umrah (PPIU).

"Ini sebuah pukulan berat bagi pelaku usaha penyelenggara perjalanan Umrah mengingat kami sudah dengan terpaksa tutup kantor sejak maret 2020," kata Firman dalam keterangan tertulisnya kepada Republika

Baca Juga

Dia mengatakan, ketika umrah dibuka kembali pada 1 November 2020, ada harapan yang mulai tumbuh. PPIU mulai bergairah kembali, dan tercatat tidak kurang dari 5.000 lebih jamaah sudah berhasil berangkat ke Tanah Suci.

"Dengan ditutupnya kembali Umroh per 3 Februari ini, tentu berdampak untuk PPIU. Terutama yang dalam waktu dekat sudah mempersiapkan keberangkatannya. Kasus ini persis ketika 27 Februari 2020 Saudi Arabia menutup akses masuk ke wilayahnya," ucapnya. 

Firman mengungkapkan, untuk kasus 3 Februari, terdapat tiga golongan yang terdampak langsung, pertama PPIU yang akan berangkat di 3 Februari, kedua PPIU yang tiba di Saudi 3 Februari, ketiga PPIU yang saat ini jamaahnya sudah ada di Saudi.

Himpuh masih menggali ke tiga data golongan tersebut. Untuk kasus pertama dan kedua, dampaknya yakni sudah ada biaya yang dibelanjakan PPIU untuk tiket penerbangan, visa, hotel, perlengkapan dan lainnya. Jamaah berpotensi melakukan pengembalian dana atas apa yang sudah mereka bayarkan, namun di sisi lain dana tersebut sudah tidak ada di tangan PPIU lagi. 

"Maka PPIU memiliki setidaknya dua solusi, ditalangi  oleh dana PPIU atau membujuk jamaah bersabar menunggu refund dari pihak-pihak terkait," kata Firman.

Dia melanjutkan, kasus kedua akan menjadi lebih berat jika setiba di Saudi mereka dideportasi. Untuk kasus ketiga bertergantung kebijakan otoritas Saudi, apakah mereka bisa dipulangkan dengan penerbangan khusus repatriasi, atau jika ternyata lockdown total, maka mereka akan tetap berada di Saudi hingga lockdown dibuka. 

"Dari tiga skenario tersebut dampak yang pasti bagi PPIU adalah faktor biaya. Dampak selanjutnya adalah animo dan kepercayaan masyarakat akan turun kembali untuk berumrah, ujungnya kami mati suri lagi," ucap Firman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement