Senin 08 Feb 2021 10:24 WIB

Tentara Israel Tembak Pekerja Palestina di Tepi Barat

Israel membangun penghalang secara ilegal di tanah Palestina

Red: Nur Aini
 Warga Palestina melintasi pagar keamanan Israel ke daerah Israel dekat kota Hebron, Tepi Barat, Ahad (31/1/2021). Pekerja Palestina memasuki Israel meskipun ada larangan masuk di tengah kekhawatiran atas penyebaran virus korona SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID- 19.
Foto: EPA-EFE/ABED AL HASHLAMOUN
Warga Palestina melintasi pagar keamanan Israel ke daerah Israel dekat kota Hebron, Tepi Barat, Ahad (31/1/2021). Pekerja Palestina memasuki Israel meskipun ada larangan masuk di tengah kekhawatiran atas penyebaran virus korona SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID- 19.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Seorang pekerja Palestina terluka ketika mencoba melintasi penghalang yang dibangun Israel di Jeninbarat di Tepi Barat yang diduduki, ketika dia sedang menuju ke tempat kerjanya di Israel.

Pekerja tersebut, Khaled Nasser Freihat, mengalami luka tembak di kakinya ketika tentara melepaskan tembakan ke arahnya ketika dia mencoba melewati celah penghalang yang dibangun Israel. Penghalang tersebut dibangun secara ilegal di tanah Palestina. Dia dipindahkan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis.

Baca Juga

Pada Juli 2004, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat bahwa pembangunan penghalang oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal. Mahkamah Internasional juga mengatakan bahwa Israel harus memperbaiki setiap kerusakan yang ditimbulkan.

Badan peradilan utama PBB mengatakan pada saat itu bahwa pembangunan penghalang "akan sama dengan aneksasi de facto" karena dapat menciptakan "keadaan yang harus dihadapi" dan berpotensi dianggap sebagai ketentuan yang harus diterima secara permanen di lapangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement