Selasa 09 Feb 2021 11:40 WIB

Jaksa Jerman Tuntut Pria Berusia 100 Tahun Terkait Nazi

Pria itu disebut terlibat dalam pembunuhan di kamp konsentrasi Nazi.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN  -- Jaksa penuntut Jerman menuntut seorang pria Jerman berusia 100 tahun sebagai pendukung dalam pembunuhan 3.518 orang yang diduga dilakukan ketika ia menjadi penjaga di kamp konsentrasi Sachsenhausen selama paruh kedua Perang Dunia Kedua.

Menurut televisi publik NDR, tersangka saat ini tinggal di timur laut negara bagian Brandenburg. Ia dituduh berkontribusi secara "material dan sengaja" pada peristiwa pembunuhan di kamp konsentrasi.

Baca Juga

NDR melaporkan bahwa pria tersebut diduga pernah bekerja di kamp konsentrasi Sachsenhausen antara tahun 1942 hingga 1945.

Kamp Sachsenhausen, yang didirikan di dekat Berlin pada 1936, terkenal karena eksperimen awal pembunuhan narapidana dengan gas dalam suatu uji coba pembunuhan jutaan orang di kamar gas Auschwitz.

Para jaksa dan pejabat pengadilan di Neuruppin, tempat tuntutan itu diajukan, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Dalam beberapa tahun terakhir, jaksa penuntut Jerman telah mengajukan tuntutan terhadap beberapa mantan pengawas kamp konsentrasi yang sudah lanjut usia.

Hal itu dilakukan untuk mengambil kesempatan terakhir dalam menjamin keadilan bagi jutaan orang yang tewas di banyak kamp Nazi Jerman, termasuk orang Yahudi, gipsi, serta para gay dan tahanan politik.

Tahun lalu, Bruno D. yang berusia 93 tahun dihukum karena dakwaan sebagai pendukung dalam pembunuhan 5.230 orang, sementara pekan lalu jaksa umum telah mendakwa sekretaris kamp di Stutthof, Irmgard F. yang berusia 95 tahun. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan 10 ribu orang.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement