Selasa 09 Feb 2021 19:09 WIB

BPKH: 80 Persen Dana Abadi Umat untuk Program Kemaslahatan

BPKH memiliki program untuk pemberdayaan terkait ekonomi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
BPKH: 80 Persen Dana Abadi Umat untuk Program Kemaslahatan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
BPKH: 80 Persen Dana Abadi Umat untuk Program Kemaslahatan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) bergandengan tangan berupaya memberdayakan pesantren. Kerja sama ini dilakukan seiring dengan program kemaslahatan yang dimiliki BPKH.

"BPKH memiliki program untuk pemberdayaan terkait ekonomi. Maka, Kemenag ini posisinya sebagai lembaga negara yang juga bisa dibilang sebagai koordinator, yang menaungi pengembangan pesantren," ujar Anggota Bidang SDM dan Kemaslahatan BPKH, Rahmat Hidayat, saat dihubungi Republika, Selasa (9/2).

Ia menyebut pengembangan ekonomi yang diprogramkan BPKH bisa menyasar berbagai sisi, termasuk pertanian, perikanan, serta lumbung pangan.

Lebih lanjut, dalam diskusi yang dilakukan BPKH bersama Kemenag hari ini (9/2), Rahmat menjelaskan muncul sebuah pemikiran bagaimana pesantren memberikan peran dalam pemberdayaan ekonomi. Hal ini lantas dirasa tepat dengan tujuan yang diinginkan BPKH.

"Jika pesantren yang dimaksud berlokasi di wilayah pertanian, maka ini berkaitan dengan pesantren agrobisnis, pesantren pertanian. Jika berada di lokasi pantai, ini berkaitan dengan perikanan. Kita sudah menyusun beberapa programnya," kata dia.

Terkait program ini, ia menyebut akan menggunakan dana abadi umat, yang nilainya Rp 3,5 triliun pada 2020. Angka ini lantas dioptimalisasi dan menghasilkan lebih dari Rp 200 miliar untuk tahun 2021.

Dari angka Rp 200 miliar itu, BPKH disebut menganggarkan sekitar 80 persennya untuk program kemaslahatan. Dari sebagian yang sudah direncanakan, beberapa akan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi umat, sarana ibadah, serta pendidikan dan dakwah.

Rahmat juga menyebut kerja sama untuk kemaslahatan umat maupun pemberdayaan ekonomi ini tidak hanya dilakukan dengan Kemenag. Beberapa badan amil zakat juga turut serta untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran.

Hal yang sama juga akan dilakukan dalam program pengembangan pesantren ini. Sejumlah lembaga amil zakat, seperti Rumah Zakat, DT Peduli, Baznas, Dompet Dhuafa, LazisMU dan LazisNU akan diikut sertakan.

"BPKH ini masih lembaga yang terbatas SDMnya, jadi untuk menjangkau sekian banyak wilayah masih belum mampu. Sehingga, kita harus bergandengan tangan berkolaborasi dengan mitra-mitra kemaslahatan yang lebih berpengalaman," kata dia.

Di tahun 2021 ini, Rahmat menyebut pihaknya tidak menetapkan target akan memberikan bantuan bagi berapa pesantren. Semuanya bergantung pada proposal yang diajukan dan lantas dievaluasi.

Meski demikian, ia menyebut program pengembangan pesantren ini sudah berjalan sejak 2020 dan mengeluarkan biaya sekitar Rp 35 miliar. Angka ini digunakan bukan hanya untuk pengembangan ekonomi tapi juga pembangunan sarana prasarana pesantren.

"Pengembangan ekonomi tidak sesederhana membangunan fisik yang tangible dan mudah pengukurannya. Tapi kita coba 2021 lebih baik dan lebih besar untuk program ini," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement